Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan dan Perselingkuhan di Kamar Hotel No 17 di Kota Semarang

Kompas.com - 22/10/2022, 06:56 WIB
Rachmawati

Editor

Pembunuhan tersebut berawal saat N menjalin hubungan dengan T yang beprofesi sebagai pemandu karoake sejak lima bulan terakhir.

Di hari kejadian, Rabu (19/10/2022), N yang telah memiliki istri bermalam dan kencan dengan T di Hotel Oewa Asia.

Saat berhubungan intim, N melihat ada tanda merah bekas ciuman di dada pacarya. Sata ditanya, T menjawan tanda khusus itu adalah 'hadiah' dari orang lain.

Baca juga: Gara-gara Bekas Ciuman di Dada Teman Perempuan, Dua Laki-laki di Semarang Duel hingga Salah Satu Tewas

Tak terima dengan penjelasan T, N pun memaksa kekasihnya menghubungi pria yang memberikan tanda merah tersebut.

Belakangan pria tersebut diketahui sebagai korabn yang bernama Rizal Anggriawan.

Rizal pun datang ke kamar 17 dan bertemu dengan N sedang dalam kondisi mabuk. Saat Rizal datang, N yang emosi langsung menusukkan pisau lipat ke pipi, kepala dan perut korban.

Korban yan bersimbah darah kemudian dibawa ke RSUP dr Kariadi oleh dua rekan pelaku dengan menggunakan motor.

Sementara N melarikan diri ke arah Demak. Tapi setelah mendengar korban meninggal dunia, N membatalkan rencana kaburnya dan menyerahkan diri ke polisi.

Baca juga: Seorang Pria Tewas dengan Luka Tusuk di Hotel Semarang, Penjaga Ungkap yang Pesan Kamar Teman Korban

Sementara T, selingkuhan N mengatakan saat kejadian, Rizal sempat menjelaskan hubungannya dengan T.

"Tanda merah itu ada dua hari sebelum kejadian. Korban tamuku. Saya minta dia jelasin (ke pelaku)," kata T.

Ia bercerita dua hari sebelum insiden sempat pergi bersama Rizal. Namun korban tak langsung pulang, dan memilik mabuk bersama di kediaman T.

T mengaku tak sadar ada bekas ciuman A di tubuhnya. Tanda ciuman itu kemudian dipergoki oleh N.

Semenetara itu N membenarkan jika dia sudah memiliki keluarga dan empat anak. Tanpa sepengetahuan keluarganya, N menjalin hubungan gelap dengan T yang merupakan pemandu karaoke panggilan.

Baca juga: Seorang Pria Tewas dengan Luka Tusuk di Hotel Semarang, Polisi Duga Pelakunya Teman Dekat

"Saya sudah nikah, anak saya 4. Pacaran (dengan T) sudah 5 bulan,” bebernya, Kamis.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kuhp tentang pembunuhan. Ayah dari empat anak itu, kini terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Titis Anis Fauziyah | Editor : Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Regional
Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Regional
Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Regional
Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Regional
Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Regional
Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Regional
Eks Wakil Ganjar Pranowo Jadi Orang Pertama yang Daftar Penjaringan Pilkada Jateng di PDI-P

Eks Wakil Ganjar Pranowo Jadi Orang Pertama yang Daftar Penjaringan Pilkada Jateng di PDI-P

Regional
Pantura Sayung Demak Terancam Tenggelam jika Banjir Rob Tidak Segera Tertangani

Pantura Sayung Demak Terancam Tenggelam jika Banjir Rob Tidak Segera Tertangani

Regional
Sakit Hati, Pria di Magelang Otaki Pembakaran Motor dan Pencurian Mobil

Sakit Hati, Pria di Magelang Otaki Pembakaran Motor dan Pencurian Mobil

Regional
Kronologi Pria Bunuh Kakek dan Cucu di Situbondo, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Kronologi Pria Bunuh Kakek dan Cucu di Situbondo, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Regional
Harimau Diduga Penerkam Petani di Lampung Tertangkap di Kandang Jebak

Harimau Diduga Penerkam Petani di Lampung Tertangkap di Kandang Jebak

Regional
Berpelukan Mesra di Tengah Isu Maju Pilkada Jateng, Hendi dan Luthfi Sempat Bahas Politik

Berpelukan Mesra di Tengah Isu Maju Pilkada Jateng, Hendi dan Luthfi Sempat Bahas Politik

Regional
6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

Regional
Proyek Jalur Pansela Akan Dilanjutkan, Bupati Banyuwangi Paparkan 3 Paket Rencana Pembangunan

Proyek Jalur Pansela Akan Dilanjutkan, Bupati Banyuwangi Paparkan 3 Paket Rencana Pembangunan

Regional
Hampir 2 Tahun Pembunuhan Iwan Boedi Tak Terungkap, Keluarga Korban Takut Kasusnya Hilang

Hampir 2 Tahun Pembunuhan Iwan Boedi Tak Terungkap, Keluarga Korban Takut Kasusnya Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com