KOMPAS.com - Musibah banjir bandang yang terjadi pada 2022 di Kabupaten Jembrana, Bali mengharuskan semua pihak untuk saling intropeksi.
Jika dilihat dari kerusakan serta banyaknya warga terdampak, banjir yang terjadi pada 2022 lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba bergerak cepat dengan fokus pada penanganan dan pemenuhan kebutuhan warga terdampak.
Baca juga: Banjir Bandang Terjang Jembrana, Jalur Gilimanuk Denpasar Lumpuh Total
Adapun untuk menjegah banjir, Bupati I Nengah Tamba mengajak semua pihak khususnya warga pengelola hutan desa, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dan Kelompok Tani Hutan (KTH) berkomitmen menjaga hutan Jembrana.
Dihadapan Bupati I Nengah Tamba, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja, dan Kepala UPTD Kawasan Pengelolaan Hutan Bali Barat Agus Sugiyanto komitmen itu kemudian tertuang dalam penandatangan komitmen tertulis oleh Ketua Kelompok Pengelola Hutan di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Jumat (21/10/2022).
Komitmen yang dimaksud adalah siap melaksanakan pengelolaan hutan sesuai ketentuan dan mencegah terjadinya pemotongan pohon, pembakaran lahan, peneresan pohon, perluasan areal baru serta kegiatan lain yang melanggar ketentuan hukum.
Bupati I Nengah Tamba menyebut kesepakatan tertulis dengan surat bermaterai ini merupakan bentuk komitmen rasa tanggung jawab untuk turut menjaga hutan Jembrana.
"Hari ini kita cari solusi. Kita buat pernyataan tertulis bersama untuk melindungi hutan. Kami tidak menjustifikasi bapak semua sebagai pelaku perusakan hutan, tetapi mari kita berempati, saling mulat sarira, berempati akan musibah, tanggung jawab bersama agar musibah ini tidak terulang kembali. Caranya dengan ikut bertanggung jawab mengawasi hutan," ujar Bupati I Nengah Tamba dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Mitigasi Banjir Bandang Jangka Panjang, Jembatan Biluk Poh Bali Bakal Diduplikasi
Bupati melanjutkan harus ada kesungguhan dari semua pihak agar musibah banjir bandang tidak terulang kembali. Untuk itu, komitmen tertulis ini mesti segera disebarluaskan kepada masing masing anggota untuk dilaksanakan .
Saat ini, ada 32 kelompok LPHD dengan jumlah anggota mencapai 4930 yang diberikan ijin menanam hutan di desanya dengan tanaman produktif.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.