SEMARANG, KOMPAS.com - Beberapa apotek di Kota Semarang mulai tak menjual obat cair atau sirup sejak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan larangan menjual obat jenis tersebut.
Imbauan tersebut muncul setelah terjadi fenomena penyakit gagal ginjal akut misterius yang banyak menyerang anak-anak.
Pantauan di lokasi, apotek Kimia Farma yang berada di Jalan Pemuda, Kota Semarang sudah tak menjual obat cair sejak Kemenkes mengeluarkan imbauan.
Baca juga: IAI Minta Pemerintah Lebih Bijak soal Larangan Obat Sirup
Apoteker Kimia Farma, Nanto mengatakan, pihaknya untuk sementara tidak menjual obat jenis cair kepada masyarakat sampai imbauan Kemenkes dicabut.
"Setelah Kemenkes mengeluarkan imbauan, kita langsung tak menjual obat cair. Sesuai dengan arahan," jelasnya saat ditemui di lokasi, Jumat (21/10/2022).
Awalnya ada 100 obat jenis cair yang dia jual. Namun, saat ini jenis obat cair tersebut sudah ditukar dengan obat tablet sesuai dengan anjuran pemerintah.
"Ada obat anak kecil hingga dewasa yang kami tukar dari cair ke tablet," paparnya.
Larangan beberapa obat sirup dijual disebabkan adanya fenomena penyakit gagal ginjal akut misterius yang banyak menimpa anak kecil. "Sekarang sudah ada ratusan korban," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dia dapatkan, ada beberapa obat jenis cair mengandung zat berbahaya yang diduga menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut misterius.
Baca juga: Warga Batam Cemas, Sejumlah Apotek Pilih Tarik Seluruh Obat Sirup Anak
"Namun kita tetap menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.