SEMARANG, KOMPAS.com -Belum lama ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatur pilihan pakaian adat untuk bisa digunakan siswa saat sekolah.
Terkait hal tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah menilai aturan itu tidak menjadi prioritas. Pasalnya ketentuan tersebut mempertimbangkan keberadaan siswa kurang mampu.
“Mengingat Jateng sekolah gratis, banyak juga yang tidak mampu. Maka itu tidak menjadi prioritas,” ujar Kepada Disdikbud Jateng Uswatun Khasanah kepada Kompas.com, Kamis (20/10/2022).
Pasalnya pemberlakuan aturan itu membutuhkan banyak biaya. Sehingga perlu dikaji lebih dalam dan dipersiapkan dengan matang agar tidak menjadi beban tambahan bagi wali murid.
“Tujuannya baik, dan kami menyambut baik. Hanya perlu persiapan yang matang agar tidak membebani siswa yang tidak mampu, karena harus membeli,” terangnya.
Ia juga menyebutkan, belum ada rencana penerapan aturan tersebut dalam waktu dekat. Dia mengatakan pihaknya baru akan mendiskusikan terkait hal itu.
“Belum kami putuskan, saat ini belum dilaksanakan, dan ini bukan kewajiban,” tegasnya melalui pesan singkat.
Sementara itu, sembari menunggu kesiapan seluruh pihak, nilai-nilai nasionalisme telah diintegrasikan dalam kegiatan pembelajaran. Baginya, menanamkan nasionalisme tidak semata-mata dengan menjadikan pakaian adat sebagai seragam sekolah tapi masih banyak cara lainnya.
“Banyak melalui kegiatan profil pelajar Pancasila yang presentasenya sudah 30 persen dari kegiatan belajar mengajar,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.