Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Penyalahgunaan, Dukcapil Sumenep Musnahkan 59.000 Blangko E-KTP Rusak

Kompas.com - 18/10/2022, 16:43 WIB
Ach Fawaidi,
Krisiandi

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Sebanyak 59.000 dokumen kependudukan, terutama kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditemukan rusak ataupun invalid.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep kemudian mengambil langkah untuk memusnahkan puluhan ribu dokumen kependudukan yang rusak tersebut.

“Pemusnahan ini dalam rangka menghindari penyalahgunaan oleh orang untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumenep R. Ach. Syahwan Effendi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Perekaman E-KTP di Nduga Baru 11 Persen, Pemkab Bakal Jemput Bola

Effendi menjelaskan, pemusnahan terhadap sejumlah dokumen kependudukan yang rusak atau invalid tersebut dilakukan dengan cara dibakar.

Dukumen yang ditemukan rusak ataupun invalid tersebut bukan dokumen atau arsip yang masih dibutuhkan, tetapi dokumen rusak atau tidak dapat difungsikan kembali, seperti e-KTP rusak yang dikembalikan oleh pemohon.

Menurutnya, tujuan dari pemusnahan ini untuk penertiban dan pengamanan agar dokumen e-KTP tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Tentunya, dokumen-dokumen kependudukan yang dimusnahkan tersebut setelah dipastikan para pemohon sudah mendapat kembali pencetakannya yang baru atau sudah mendapat e-KTP baru,” tuturnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Sumenep untuk mengurus sendiri dokumen kependudukan yang diperlukan.

Sehingga, dapat dengan mudah untuk dipastikan validasinya serta memudahkan dalam pengurusan administrasi kependudukannya.

Baca juga: Eks Dirjen Dukcapil Terpidana Kasus E-KTP Irman Zahir Bebas Bersyarat

“Kami selalu siap melayani sepenuh hati secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun,” tambahnya.

Sedangkan berbagai persyaratan dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP-el, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, dan lainnya perlu diketahui oleh calon pemohon terlebih dahulu, sehingga tidak kesulitan dan bolak-balik dalam pengurusannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kisah Ibu di Sikka Tinggal Bersama 4 Anaknya di Gubuk Reyot

Kisah Ibu di Sikka Tinggal Bersama 4 Anaknya di Gubuk Reyot

Regional
Ajudan Kapolda Kaltara Tewas, Ada Senjata Api Tergeletak di TKP

Ajudan Kapolda Kaltara Tewas, Ada Senjata Api Tergeletak di TKP

Regional
Gempa M 6,6 di Maluku Barat Daya, BPBD: Tak Ada Laporan Kerusakan

Gempa M 6,6 di Maluku Barat Daya, BPBD: Tak Ada Laporan Kerusakan

Regional
Banjir Sembakung, Kakek Berusia 80 Tahun Terpeleset dan Tewas Tenggelam

Banjir Sembakung, Kakek Berusia 80 Tahun Terpeleset dan Tewas Tenggelam

Regional
Harga Beras Semakin Mahal, Bupati HST Serahkan Bantuan Pangan Beras Kepada 21.101 KPM

Harga Beras Semakin Mahal, Bupati HST Serahkan Bantuan Pangan Beras Kepada 21.101 KPM

Kilas Daerah
Mengenal Wayang Potehi, Seni Peranakan Tionghoa yang Hampir Punah di Semarang

Mengenal Wayang Potehi, Seni Peranakan Tionghoa yang Hampir Punah di Semarang

Regional
Kisah Nenek di Flores Pulang Setelah 47 Tahun Hilang Saat Masih Gadis, Viral di Media Sosial

Kisah Nenek di Flores Pulang Setelah 47 Tahun Hilang Saat Masih Gadis, Viral di Media Sosial

Regional
Ajudan Kapolda Kaltara Ditemukan Meninggal di Rumah Dinas

Ajudan Kapolda Kaltara Ditemukan Meninggal di Rumah Dinas

Regional
[POPULER NUSANTARA] Siswa di NTT Tak Lagi Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi | Soal Rempang, Istri Wawalkot Batam Diperiksa Polisi

[POPULER NUSANTARA] Siswa di NTT Tak Lagi Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi | Soal Rempang, Istri Wawalkot Batam Diperiksa Polisi

Regional
BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,6 Maluku yang Dirasakan hingga Sorong

BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,6 Maluku yang Dirasakan hingga Sorong

Regional
Gempa M 6,6 Guncang Maluku Tengah Malam, Warga Berhamburan ke Jalan

Gempa M 6,6 Guncang Maluku Tengah Malam, Warga Berhamburan ke Jalan

Regional
Pulang Nonton Pameran, 3 Pemuda di TTU Ditembak Orang Tak Dikenal

Pulang Nonton Pameran, 3 Pemuda di TTU Ditembak Orang Tak Dikenal

Regional
Kualitas Emas Gorontalo Terkenal Sejak Zaman VOC

Kualitas Emas Gorontalo Terkenal Sejak Zaman VOC

Regional
ASN di Brebes Diduga Hadiri Deklarasi Ganjar di Semarang, Relawan AMIN Mengadu ke Bawaslu

ASN di Brebes Diduga Hadiri Deklarasi Ganjar di Semarang, Relawan AMIN Mengadu ke Bawaslu

Regional
Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berisiko Tsunami

Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com