Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Tak Kumpulkan LHKASN, Pendaftar Calon Rektor UNS yang Tak Lolos Verifikasi Buka Suara

Kompas.com - 17/10/2022, 20:05 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Satu dari sembilan pendaftar calon rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah masa bakti 2023-2028 tidak lolos verifikasi. Dia adalah Irwan Trinugroho.

Irwan merupakan Direktur Kerja Sama, Pengembangan, dan Internasionalisasi UNS. Ia menjabat sejak 2020.

Irwan tidak lolos verifikasi karena dianggap tidak mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) sebagai syarat pendaftaran calon rektor UNS. Alhasil, Irwan tidak bisa ditetapkan sebagai bakal calon rektor UNS 2023-2028.

Menanggapi hal itu, Irwan mengatakan, sudah mengumpulkan seluruh persyaratan pendaftaran calon rektor UNS yang diminta oleh Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR).

Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Sesama Jenis di UNS Solo, Korban Difasilitasi Melapor

Dirinya mengumpulkan LHKASN pada hari terakhir batas pengumpulan berkas persyaratan pendaftaran calon rektor UNS masa bakti 2023-2028.

"Saya sudah menyampaikan seluruh persyaratan yang diminta sesuai dengan deadline yang ditetapkan panitia yakni 11 Oktober 2022. Hal itu bisa dibuktikan dengan tanda terima melengkapi berkas persyaratan dengan No: 09/P3CR/UN27.MWA/2022," kata Irwan di UNS Solo, Jawa Tengah, Senin (17/10/2022).

Irwan menceritakan tahun 2019 sudah mengisi LHKASN secara online. Kemudian pada 25 April 2021 terbit surat dari kemendikbudristek dengan nomor 3044/G/KS.01.01/2021 perihal Kepatuhan Penyampaian LHKPN dan LHKASN Tahun 2021, yang termasuk di dalamnya ditujukan untuk ASN di lingkungan UNS.

Pada 27 April 2021 surat dari Kemendikbud di atas ditindaklajuti dengan diterbitkannya surat dari Wakil Rektor Bidang Umum dan SDM UNS dengan nomor 1911/UN27./KP/2021 perihal laporan LHKASN. Surat tersebut mencantumkan daftar nama-nama ASN di lingkungan UNS yang belum pernah mengisi LHKASN dan namanya tidak ada di daftar tersebut.

"Saya kemudian berkonsultasi dengan Biro SDM UNS bahwa yang ditagih LHKASN adalah ASN di UNS yang belum pernah mengisi LHKASN. Pada proses pendaftaran calon rektor UNS masa bakti 2023-2028 ini, P3CR mensyaratkan pendaftar harus mengumpulkan LHKPN atau LHKASN 2021. Saya telah mencoba membuat LHKPN tapi hal tersebut tidak memungkinkan karena saya tidak termasuk ASN yang diberikan kewajiban untuk membuat LHKPN. Saya secara personal juga mengkonfirmasi kepada biro SDM bahwa saya hanya berkewajiban untuk melaporkan LHKASN," ungkap dia.

Pada saat dirinya mencoba membuat LHKASN secara online, situs Si-harka down dan tidak bisa diakses hingga menjelang akhir periode pendaftaran calon rektor.

"Kami pun menghubungi Kementerian PAN-RB dan diminta mempelajari surat edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015. Berdasarkan SE tersebut dimungkinkan untuk melaporkan LHKASN dengan mengirimkan print out formulir LHKASN yang telah diisi ke Kementrian di mana institusi saya bernaung bukan ke Kementerian PAN-RB langsung," ungkap dia.

"Dalam konteks ini, saya harus mengumpulkan LHKASN kepada Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek dan sudah saya lakukan, pada tanggal 10 Oktober 2022. Surat tanda terima telah terbit dari Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan nomor 10093/G1/KP.11.00/2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris Itjen Kemendikbudristek pada 11 Oktober 2022," sambung dia.

Dia pun menegaskan dirinya sudah menyerahkan LHKASN dan bukti terima yang diterbitkan oleh Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan nomor 10093/G1/KP.11.00/2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris Itjen Kemendikbudristek sebagai syarat pendaftaran calon rektor.

Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual di HI UGM, Wakil Rektor: Sedang Ditangani Fakultas

"Apakah dokumen LHKASN dan tanda terima yang telah saya kumpulkan dipertanyakan keabsahannya, bukan ranah saya untuk memberikan justifikasi. Bisa dilakukan konfirmasi langsung kepada instansi yang menerbitkan yaitu Itjen Kemendikbudristek," tandas dia.

Disinggung mengenai keinginannya mendaftar calon rektor UNS, Irwan mengatakan dirinya didorongan oleh teman sejawat, dosen, tenaga kependidikan dan alumni. 

"Saya memutuskan maju dalam kontestasi ini karena dorongan dari rekan-rekan baik sejawat dosen, tenaga kependidikan, maupun alumni untuk menyampaikan ide, gagasan dan terobosan untuk pengembangan UNS ke depan, sebagai representasi pemikiran anak muda sehingga memberi warna lain dalam kontestasi ini," kata dia.

Lebih jauh Irwan mengatakan tidak akan mengambil langkah apa pun setelah dirinya tidak lolos verifikasi dalam pendaftaran calon rektor UNS.

Baca juga: Klarifikasi soal Polemik Ijazah Jokowi, Rektor UGM: Bukan karena yang Dipertanyakan Orang Nomor Satu

"Saya tidak mempermasalahkan tidak lolosnya saya ke tahap selanjutnya dalam pemilihan rektor ini. Sehingga saya tidak akan mengambil langkah apa pun, termasuk langkah hukum. Saya menghormati dan menghargai keputusan tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi menyampaikan, dari sembilan pendaftar calon rektor UNS masa bakti 2023-2028 hanya delapan yang memenuhi persyaratan. Satu dari sembilan pendaftar dinyatakan tidak lolos yakni Irwan Trinugroho.

"Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) MWA UNS Nomor 19/UN27.MWA/HK/2022 tentang Penetapan Bakal Calon Rektor Terjaring dalam Pemilihan Rektor UNS Masa Bakti 2023-2028. Penetapan ini dilakukan setelah P3CR melakukan verifikasi berkas pendaftaran para pendaftar bakal calon Rektor UNS," ungkap Hasan.

Adapun delapan bakal calon Rektor UNS masa bakti 2023-2028 itu antara lain, Bandi, Hartono, Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, Kuncoro Diharjo, Reviono, Sajidan, Samanhudi, dan Venty Suryanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Regional
Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Regional
Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Regional
Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com