AMBON, KOMPAS.com - Petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon menggagalkan upaya penyelundupan satu paket narkoba jenis ganja ke dalam lapas tersebut, Senin (17/10/2022).
Adapun barang haram tersebut dikemas di dalam sabun bubuk detergen dan dititipkan disimpan di tong sampah di depan Ruko BTN Passo Indah berada tak jauh dari lapas Ambon.
Pelaksana Tugas Kepala Lapas Ambon, La Margono mengatakan, upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas itu berawal saat sejumlah napi meminta rekan sesama napi yang berstatus asimilasi untuk mengambil narkoba tersebut di tempat sampah.
Baca juga: Info Penggerebekan Diduga Bocor, Polisi Tak Temukan Pengedar dan Bukti Narkoba di Kampung Boncos
Napi yang diperintahkan itu lantas memberitahukan hal itu kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Pemasyarakatam (KPLP) Lapas Ambon Pieter J Lessy.
“Jadi kejadiannya itu sekitar pukul 13.00 WIT salah satu dari warga binaan asimilasi diminta oleh warga binaan di dalam blok Lapas Ambon untuk mengambil barang titipan di bak sampah,” kata La Margono kepada Kompas.com Senin malam.
Saat itu, kata La Margono, napi yang disuruh mengambil titipan ganja itu, bersama Kepala KPLP Lapas Ambon langsung bergegas ke bak sampah dan mengambil titipan itu. Setelah diperiksa, ada kemasan diterjen diisi satu paket ganja kering.
“Barang titipan tersebut dibuka di ruangan kepala KPLP disaksikan oleh warga binaan asimilasi dan warga binaan yang punya barang dan di temukan ada satu kantong barang bukti di dalam sabun bubuk detergen yang diduga narkoba jenis ganja,” ungkapnya.
Menurut La Margono, saat itu juga satu paket ganja dan dua napi yang diketahui sebagai pemilik barang haram tersebut yakni Abdul Haji Balubun dan Dedi kemudian diamankan dan diperiksa.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan Ham Maluku, Saiful Sahri mengaku setelah kejadian itu, kasus tersebut dilaporkan pihak Lapas Ambon ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon.
Baca juga: Terpidana Kasus Narkoba Umar Kei Bebas Bersyarat dari Lapas Cipinang
“Kemudian barang bukti bersama dua warga binaan tersebut diserahkan pada anggota Resnarkoba Polresta Ambon, yang disaksikan langsung Plt Kalapas Ambon dan kepala KPLP,” ungkapnya.
Atas gagalnya penyelundupan narkoba ke dalam lapas Ambon itu, Saiful yang juga mantan Kepala Lapas Ambon ini menyampaikan apresiasi kepada kepala KPLP Lapas Ambon dan warga binaan yang telah bekerja sama sehingga narkoba gagal beredar ke dalam lapas.
“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih yang tinggi kepada Kepala KPLP Lapas Ambon dan warga binaan karena telah menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.