SOLO, KOMPAS.com - Dewan Mahasiswa (Dema) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah memfasilitasi saksi korban dugaan kekerasan seksual untuk melapor ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Pelaku dugaan kekerasan seksual tersebut diduga merupakan Presiden BEM Sekolah Vokasi.
"Pelaporan (saksi korban) kami fasilitasi. Karena kondisinya seperti ini kita wakili juga dari Dema. Pelaporannya tadi sebelum jam 12," kata Ketua Umum Dema Sekolah Vokasi UNS Solo Muhammad Alfied Pandam Pamungkas saat dimintai konfirmasi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (10/10/2022) malam.
Baca juga: Heboh, Dugaan Kekerasan Seksual Sesama Jenis Terjadi UNS Solo
Pihaknya mengaku masih menunggu tanggapan dari Satgas PPKS terkait dugaan kekerasan seksual tersebut.
"(Kasusnya) sudah mulai berproses. Tapi dari kami juga masih menunggu dari pernyataan dari Satgas TPKS apakah kasus ini dinaikkan penyidikan atau seperti apa karena masih menunggu dari Satgas," ungkap dia.
Mengenai status Presiden BEM Sekolah Vokasi, kata Pandam, Dema belum bisa menon-aktifkan atau menurunkan karena laporan dugaan kekerasan seksual baru naik ke Satgas PPKS.
Di sisi lain, roda BEM Sekolah Vokasi harus berjalan sehingga semua kewenangan sementara diserahkan ke Wakil Presiden BEM Sekolah Vokasi.
"Roda BEM harus berjalan, kewenangan dari BEM tugas dan jabatan semua kami limpahkan ke wakil presiden. Saat ini posisi presiden masih ada, wapres juga ada. Tapi wapres diangkat sebagai presiden menjalankan kewenangan," kata dia.
Baca juga: Deretan Kasus Kekerasan Seksual di Unri, Pelaku dari Dosen hingga Mahasiswa
Lebih jauh, Pandam berharap segera ada kejelasan terkait kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Harapannya dari Dema, kasus ini segera jelas. Sebab saat ini baru terduga. Kalau laporan naik, satgas segera bisa memberikan sikap. Kalau nanti dimungkinkan naik ke peyidikan, kami lancarkan untuk bebas tugas. Langkah ini kami ambil," jelas dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.