Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Mabuk Miras, Pria di Kupang Pukul Kepala Rekannya dengan Pipa, Berawal Adu Mulut

Kompas.com - 12/10/2022, 22:06 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Benyamin Missa (54), warga Jalan Salak, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami luka serius di bagian kepala usai dihantam dengan pipa sepanjang 40 sentimeter.

Terduga pelaku adalah temannya sendiri Laurensius Siki (45), warga Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Kasus penganiayaan itu dilaporkan ke Markas Kepolisian Sektor Maulafa oleh istri korban, Aesilia Finit (50), dengan laporan polisi nomor LP/B/170/X/2022/Sektor Maulafa/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

Baca juga: Angkutan Lintas Batas Negara Kupang-Timor Leste Mulai Diuji Coba

"Kejadiannya Selasa tengah malam sekitar pukul 23.50 Wita," kata Kepala Kepolisian Sektor Maulafa, Komisaris Polisi Anthonius Mengga, kepada Kompas.com, Rabu (12/10/2022).

Kasus penganiayaan itu lanjut Anthonius, terjadi di samping rumah pelaku di RT 02/RW 08, Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa.

Anthonius menuturkan, kejadian itu bermula pada pukul 21.00 Wita, saat korban bersama pelaku dan dua rekannya Agus Makuku dan Alex Telnoni, mengonsumsi minuman keras jenis moke.

Baca juga: Pantai Kelapa Lima Kupang Kini Punya Tempat Wisata Kuliner

"Mereka minum miras di rumah Agus Makuku," ujar Anthonius.

Ketika sedang minum, korban dan pelaku terlibat adu mulut, tentang pekerjaan mereka sebagai tukang bangunan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke