"Kalau sampai ada, akan kami tindak tegas," kata Rahmad.
Sementara itu, dalam konferensi pers, Polres Tegal Kota mengungkap 16 kasus dan menangkap 20 tersangka termasuk 2 di antaranya kasus eksploitasi anak.
Rahmad mengatakan, dari 16 kasus itu, beragam mulai ekspoiltasi anak memperkerjakan anak di bawah umur sebagai pemandu lagu, juga tindak pidana pencurian, pencabulan, penggelapan, hingga perjudian.
Rahmad menambahkan, dengan terungkapnya berbagai kasus tindak pidana tersebut, menunjukan keseriusan polisi dalam memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.
Dirinya mengimbau agar warga Kota Tegal untuk lebih berhati-hati dengan modus-modus kejahatan yang semakin kompleks.
"Agar dijadikan sebagai pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dan memahami akan kejahatan-kejahatan dengan modus baru yang bisa terjadi di lingkungan kita," pungkas Rahmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.