KUPANG, KOMPAS.com - Personel Kepolisian Sektor Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima laporan kasus pencabulan anak di bawah umur.
MLR, kakek berusia 69 asal Desa Bodae, Kecamatan Sabu Timur, dilaporkan karena diduga mencabuli CED (14), siswi salah satu SMP di wilayah itu.
Baca juga: 2 Motor di Kupang Terlibat Kecelakaan, 1 Orang Tewas dan 3 Lainnya Luka Berat
"Korban dicabuli pada Minggu (9/10/2022) dan dilaporkan ke Polsek kemarin," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (11/10/2022) petang.
Berdasarkan laporan, lanjut Ariasandy, korban dicabuli di persawahan Dara Lobo, Desa Bodae, Kecamatan Sabu Timur.
Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban dan kedua orangtuanya datang ke rumah salah satu warga di Desa Bodae untuk menghandiri pesta syukuran, Sabtu (8/10/2022).
"Korban dan kedua orangtuanya menginap di rumah warga bernama Yunus Bangngu, yang merupakan kerabat mereka," kata Ariasandy.
Pada Minggu pagi, korban bersama tiga rekannya DM, JD, dan NBK, bermain di depan rumah Yunus Bangngu.
Tak berselang lama, pelaku datang dan mengajak korban memetik cabe di rumah warga bernama Ibu Hendra.
Saat diajak, korban dan rekan-rekannya menolak. Namun, pelaku mengancam akan menarik paksa.
Korban yang takut akhirnya mengikuti ajakan pelaku memetik cabe di rumah warga. Mereka pergi dengan sepeda motor.
Setelah dari rumah Ibu Hendra, pelaku membawa korban ke lokasi persawahan Dara Lobo.
Pelaku lalu menyuruh korban duduk di sebuah rumah dekat sawah. Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan korban sendirian dan tak lama kemudian pelaku kembali.
"Pelaku datang lagi ke rumah sawah itu dan memberikan uang Rp 20.000 kepada korban," kata Ariasandy.
Usai memberi uang, pelaku mencabuli korban. Korban berusaha menghindar dan meminta pelaku mengantarnya pulang, karena takut orangtuanya akan mencarinya.
Pelaku lantas membawa pulang korban ke rumah Yunus Bangngu.
"Waktu menurunkan korban dari sepeda motor, pelaku berpesan agar korban tidak menceritakan peristiwa di rumah sawah. Pelaku juga minta korban tidak menceritakan kalau sudah memberinya uang Rp 20.000," kata dia.
Korban lalu bermain dengan teman-temannya. Ketika melihat ibunya, korban lalu memberikan uang Rp 20.000.
"Ibu korban pun bertanya korban mendapatkan uang dari mana. Korban menjawab kalau ia diberikan oleh seorang kakek yang tidak dikenal. Ibu korban curiga dengan pemberian uang tersebut," kata Ariasandy.
Korban akhirnya mengaku telah dicabuli pelaku setelah sang ibu mendesaknya.
Baca juga: Terombang-ambing 10 Jam di Laut karena Kapal Rusak, 5 Nelayan di Kupang Diselamatkan Petugas SAR
Tak terima, ibu korban, SB (46) langsung mendatangi Polsek Sabu Timur untuk membuat laporan polisi. Setelah menerima laporan, polisi pun memeriksa sejumlah saksi dan korban.
Korban sudah divisum dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sabu Raijua. Hingga kini kata Ariasandy, polisi masih mencari pelaku yang kabur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.