"Kapak ini yang digunakan untuk menyerang korban Suryani. Kemudian juga ibu Asnawati," ucap Rendra.
Setelah kedua korban tewas, RS bisa leluasa menguras harta benda korban. Ia mengambil HP, perhiasan, dan uang tunai Rp 6 juta.
Baca juga: Ibu dan Anak di Riau Ditemukan Tewas Berpelukan Bersimbah Darah di Rumah, Diduga Korban Perampokan
RS juga memakai motor korban untuk kabur dari lokasi TKP.
"Takut aksinya ketahuan, RS mencoba menghilangkan jejak dengan membuang sepeda motor korban ke sungai di bawah Jembatan Benai," ucap Rendra.
Rendra menyebut, AL dan NS memiliki peran berbeda dalam kasus ini.
Ia menyebut keduanya bertugas menyembunyikan pelaku RS dan barang hasil perampokan. Namun pada akhirnya, ada beberapa HP milik korban dihancurkan untuk menghilangkan jejak.
"Handphone itu lalu dibakar dan dihancurkan, 1 HP lagi dibuang ke sungai," kata Rendra.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah ketiga pelaku yang masih satu keluarga ini ditangkap pada Kamis (6/10/2022) malam.
Kini RS, AL, dan NS sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan serta perampokan.
RS dijerat asal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat 3 dan 2 tentang pencurian dengan kekerasan.
Untuk tersangka NS, disangkakan dengan Pasal yang sama dengan tersangka RS ditambah dengan Pasal 55 ayat 6.
"Untuk tersangka AL kita kenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dan atau Pasal 221 tentang menghalangi penyidikan, karena ada upaya dia membakar dan merusak barang bukti tindak pidana," pungkas Rendra.
Tersangka RS dan NS terancam penjara paling lama 15 tahun. Sedangkan AL paling lama 4 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Ibu dan Anak Tewas Dirampok di Riau, Korban Ditemukan Berpelukan, Pelakunya 1 Keluarga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.