Salin Artikel

Kronologi Satu Keluarga Rampok dan Bunuh Ibu Anak di Riau, Niat Pinjam Uang hingga Panik Saat Dipergoki Korban

Ibu dan anak tersebut diduga korban pembunuhan karena ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di atas kasur di dalam rumah mereka.

Posisinya adalah sang anak, Suryani memeluk sang ibu. Sehari-hari Asnah adalah ibu rumah tangga pembuat dan penjual kerupuk.

Sementara anaknya, Suryani bekerja sebagai honorer di Kantor Camat Pangean.

Asnah baru seminggu di rumah setelah pulang dari umrah. Ia pulang seorang diri karena suaminya jatuh sakit dan tertahan di Jeddah, Arab Saudi.

Polisi yang turun tangan menangkap satu keluarga yang merampok serta membunuh Asnah dan Suryani. Pelaku adalah RS alias Rianto (29) dan pasangan suami istri, NS (43) dan AL (64) yang tak lain tante dan paman RS.

AL dan istrinya ditangkap di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing pada Kamis (6/10/2022). Sementara RS ditangkap di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik.

Panik saat dipergoki merampok

Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata menjelaskan kasus ini berawal saat pelaku RS terlilit utang.

Pria yang bekerja serabutan ini juga telah menggadaikan motor miliknya.

Hal tersebut membuat RS dimarahi orangtuanya. Ia kemudian mendatangi rumah korban Asnawati untuk meminjam uang.

Namun niat tersebut berubah, RS ingin mencuri di rumah korban pada Senin (26/10/2022) malam.

"RS dibantu dan diantar tantenya NS. NS ini sempat bolak-balik memantau situasi di rumah korban yang menjadi target," terang Rendra.

Ia mengatakan RS lalu masuk ke dalam rumah korban lewat jendela saat para korban sudah tertidur.

RS kemudian mencoba mengambil barang berharga milik korban. Tiba-tiba Suryani terbangun dan berteriak saat melihat ada RS di rumahnya.

Keributan kemudian juga membangunkan korban Asnawati. RS yang panik lalu berlari ke arah dapur dan menemukan sebuah kampak.

"Kapak ini yang digunakan untuk menyerang korban Suryani. Kemudian juga ibu Asnawati," ucap Rendra.

Setelah kedua korban tewas, RS bisa leluasa menguras harta benda korban. Ia mengambil HP, perhiasan, dan uang tunai Rp 6 juta.

RS juga memakai motor korban untuk kabur dari lokasi TKP.

"Takut aksinya ketahuan, RS mencoba menghilangkan jejak dengan membuang sepeda motor korban ke sungai di bawah Jembatan Benai," ucap Rendra.

Rendra menyebut, AL dan NS memiliki peran berbeda dalam kasus ini.

Ia menyebut keduanya bertugas menyembunyikan pelaku RS dan barang hasil perampokan. Namun pada akhirnya, ada beberapa HP milik korban dihancurkan untuk menghilangkan jejak.

"Handphone itu lalu dibakar dan dihancurkan, 1 HP lagi dibuang ke sungai," kata Rendra.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah ketiga pelaku yang masih satu keluarga ini ditangkap pada Kamis (6/10/2022) malam.

Kini RS, AL, dan NS sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan serta perampokan.

RS dijerat asal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat 3 dan 2 tentang pencurian dengan kekerasan.

Untuk tersangka NS, disangkakan dengan Pasal yang sama dengan tersangka RS ditambah dengan Pasal 55 ayat 6.

"Untuk tersangka AL kita kenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dan atau Pasal 221 tentang menghalangi penyidikan, karena ada upaya dia membakar dan merusak barang bukti tindak pidana," pungkas Rendra.

Tersangka RS dan NS terancam penjara paling lama 15 tahun. Sedangkan AL paling lama 4 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Ibu dan Anak Tewas Dirampok di Riau, Korban Ditemukan Berpelukan, Pelakunya 1 Keluarga

https://regional.kompas.com/read/2022/10/09/113100978/kronologi-satu-keluarga-rampok-dan-bunuh-ibu-anak-di-riau-niat-pinjam-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke