Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pegawai Alfamart Gondol Rp 48 Juta, 2 Karyawan Sempat Diikat Saat Perampokan

Kompas.com - 12/09/2022, 20:40 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang mantan pegawai Alfamart merampok dan menggondol Rp 48 juta dari minimarket di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Pelaku sempat menodong serta mengikat dua karyawati saat melakukan aksinya pada Selasa (6/9/2022).

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pelaku bernama APT (21) ditangkap tanpa perlawanan di rumah kostnya di Durian Payung, Bandar Lampung pada Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Keluarga Dokter di Lumajang Jadi Korban Perampokan, Korban Disekap, Pelaku Gondol Motor hingga Uang

"Pelaku melakukan perampokan di Alfamart Way Ratai Wates II di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran pada Selasa, 6 September 2022 malam," kata Pratomo di Mapolres Pesawaran, Senin (12/9/2022).

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Pratomo, perampokan ini dilakukan seorang diri. Pelaku juga sudah mengetahui waktu minimarket melakukan penghitungan uang sebelum tutup.

"Pelaku mengaku pernah bekerja di Alfamart, saat beraksi pelaku bahkan mengenakan kaus seragam minimarket tersebut," kata Pratomo.

Sebelum toko tutup, pelaku masuk dan naik ke lantai dua. Ketika itu, dua orang karyawati sedang memasukkan uang hasil penjualan ke brankas.

"Pelaku kemudian menodongkan gunting dan mengikat serta melakban dua karyawati itu," kata Pratomo.

Dengan leluasa, pelaku lalu menggondol uang sebanyak Rp 48,5 juta dari dalam brankas dan sejumlah barang dari toko.

Saat pelaku mengambil barang di lantai satu, salah seorang karyawati berhasil melepaskan ikatan dan berteriak minta pertolongan.

Pelaku APT kabur dan meninggalkan sepeda motor yang dibawanya lantaran dikejar warga setempat.

Baca juga: Pura-pura Beli Kambing, Pencuri di Madiun Gondol Motor Pedagang, Mengaku Anggota TNI Saat Ditangkap

"Saat kejadian, pelaku langsung kabur melalui kebun warga dan barang curiannya banyak yang tercecer jatuh. Sepeda motor yang digunakan pelaku juga ditinggalkan begitu saja di lokasi," kata Pratomo.

Saat ini APT masih ditahan di Mapolres Pesawaran dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com