Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Minta Maaf

Kompas.com - 07/10/2022, 16:11 WIB
Nugraha Perdana,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pelaksana (panpel) Arema FC Abdul Haris meminta maaf atas tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Haris saat ini berstatus tersangka terkait peristiwa itu. 

Haris yang mengakui ketidakmampuannya dalam menangani peristiwa di Kanjuruhan siap mengikuti proses hukum di kepolisian. 

"Ini semua karena keterbatasan saya tidak bisa menangani mereka yang tidak berdosa, saya minta maaf kepada keluarga korban, dan seluruh Aremania, penonton dan suporter Indonesia, saya mohon maaf sebagai Ketua Panpel tidak bisa menyelamatkan," kata Abdul Haris di Kantor Arema FC pada Jumat (7/10/2022).

Dia mengungkapkan, pada 2018 juga terjadi penembakan gas air mata di stadion Kanjuruhan.

Saat itu sebanyak 214 korban mengalami sesak napas dan mata perih serta mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Stadion Manahan Ikut Dievaluasi

Belajar dari insiden itu, Haris mengaku sudah mengingatkan kepada kepolisian dan seluruh jajaran yang terlibat dalam pengamanan di stadion agar tak mengulangi agar kejadian serupa tak terulang. 

"Saya sudah mengingatkan saat rapat dengan Pak Kapolres, Aremania, Steward dan lainnya di Lapangan Tenes Polres Malang untuk tidak terulang kembali," katanya.

Dia menduga ada perbedaan dalam hal penggunaan gas air mata antara 2018 dan Sabtu lalu. Menurutnya, korban 2018 masih bisa diselamatkan dengan dikipasi dan diberi air, sementara Sabtu lalu banyak yang meninggal dengan wajah membiru. 

"Yang saya rasakan tanggal 1 dengan ketika kejadian tahun 2018 (berbeda), tahun 2018 Aremania bergeletak masih bisa dikipas, dikasih air, tapi ini (peristiwa tahun 2022) tidak bisa apa-apa, korbannya saya lihat mukanya biru-biru," katanya.

Dia juga meminta peristiwa tersebut untuk diusut tuntas akar permasalahannya. Apalagi, Haris mengaku keponakannya juga meninggal dalam peristiwa itu. 

"Saya minta diotopsi saudara-saudaraku, apakah meninggal karena gas air mata atau desakan-desakan, tolong diusut yang memiliki kewenangan, keponakanku jadi korban," katanya.

Abdul Haris juga menyayangkan adanya penembakan gas air mata itu oleh aparat di tribune dekat pintu 12 dan 13.

"Kenapa di sana?, yang di sana yang lihat keluarga, wanita, anak kecil yang masih belia, mereka itu bukan suporter murni, mereka keluarga. Pintunya juga sama, SOP-nya juga sama pada 2018," katanya.

Abdul Haris menyatakan siap ditetapkan menjadi tersangka karena menurutnya sudah menjadi tanggung jawab atas kelalaiannya. Termasuk, dikenakan sanksi seumur hidup dengan tidak boleh beraktivitas di dunia sepak bola.

"Kalau saya dijadikan tersangka saya siap, ini merupakan tanggung jawab yang harus saya pikul. Saya sebagai Ketua Panpel tidak bisa menyelamatkan dan melindungi suporter, saya disanksi seumur hidup tidak masalah," katanya.

Baca juga: Media Asing Lakukan Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Bagus, Nanti Kita Cocokkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com