Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Palembang Beri Rp 100 Juta ke Wanita yang Dianiayanya, Klaim Korban Cabut Laporan

Kompas.com - 06/10/2022, 12:01 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - M Syukri Zen, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Sumatera Selatan, memberikan uang kompensasi kepada wanita yang dianiayanya sebesar Rp 100 juta.

Uang yang diberikan Syukri itu sebagai permintaan maaf atas perbuatannya telah melakukan pemukulan terhadap korban bernama Juwita Puspita Sari di SPBU Demang Lebar Daun, Sumsel, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Gerindra Pastikan Syukri Zen Lengser sebagai Anggota DPRD Palembang karena Aniaya Perempuan di SPBU

Baca juga: Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita: Saya Minta Maaf, Saya Hanya Mau Minta Jalan Beli Pertamax

"Sebagai permohonan maaf dari Bapak Syukri Zen, dirinya telah memberikan uang konpensasi senilai Rp 100 juta pada pihak Juwita Puspita Sari," kata kuasa hukum Syukri, Arthulius, Selasa (4/10/2022), dikutip dari Sripoku.

Baca juga: Viral, Video Anggota DPRD Palembang Aniaya Seorang Wanita, Pelaku Coba Serobot Antrean di SPBU

Dari kompensasi tersebut, Arthulius berharap ke depan dapat menjadi hal yang meringankan hukuman untuk Syukri Zen.

Arthulius mengatakan, keduanya telah sepakat berdamai dan korban telah mencabut laporannya.

"Sudah ada pencabutan laporan itu, malah sudah diberikan ke pihak penyidik," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Kota Palembang, M Syukri Zen, menganiaya seorang wanita di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (5/8/2022).

Detik-detik pelaku memukuli korban terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.

Terkait kejadian tersebut, Syukri mengaku memukuli korban karena tersulut emosi.

Syukri emosi karena tidak diberi jalan saat antre membeli bahan bakar minyak (BBM).

Waktu itu, Syukri yang menaiki mobil hendak membeli Pertamax, sedangkan korban membeli Pertalite.

Atas perbuatannya, M Syukri Zen jadi tersangka dan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara selama 6 tahun.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul: Permintaan Maaf, Syukri Zen Beri Rp 100 Juta ke Wanita yang Dipukulnya, Klaim Korban Cabut Laporan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com