KOMPAS.com - Video oknum polisi menjilat kue ulang tahun untuk TNI viral di media sosial.
Dua oknum polisi itu berinisial Bripda D dan Bripda F. Mereka merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat.
Bagaimana nasib mereka?
Bripda D dan Bripda F dihukum merayap di halaman Mapolda Papua Barat. Mereka juga ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua Barat.
"Kedua anggota Polantas tersebut saat ini sudah ditahan dalam sel tahanan Polda, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kakrosono, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Oknum Polisi Jilat Kue Ulang Tahun untuk TNI, Polda Papua Barat: 2 Anggota Sudah Ditahan
Raydian pun meminta maaf kepada institusi TNI atas ulah dua anggotanya.
"Saya sebagai Dirlantas Polda Papua Barat menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi jajaran TNI atas kejadian konten video viral yang dilakukan oknum anggota Polantas Polda Papua Barat," ucapnya.
Ia pun memastikan bahwa kue dalam konten tersebut tidak terkirim ke Komando Daerah Militer (Kodam) XVIII Kasuari. Kue ulang tahun itu pun disita menjadi barang bukti.
"Saya sebagai Dirlantas Polda Papua Barat menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi jajaran TNI atas kejadian konten video viral yang dilakukan oknum anggota Polantas Polda Papua Barat," ungkapnya.