Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/10/2022, 11:26 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - MY (69) diduga membunuh seorang anak perempuannya berinisial EH (49), di Kelurahan Sei Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.

Pria tersebut nekat membunuh anaknya karena sering berkata kasar.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri mengatakan, pelaku MY saat ini sudah ditangkap dan dilakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh anaknya dengan alasan korban sering berkata kasar kepada tersangka," ungkap Elva saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis (6/10/2022).

 Baca juga: Terungkap Alasan Ibu Kandung Bunuh Anak di Sragen, Malu Sering Mencuri dan Terus Melawannya

Ia menambahkan, pelaku diamankan dengan barang bukti sebilah parang berikut dengan sarungnya, yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Elva mengatakan, pelaku sudah merencanakan untuk membunuh anaknya.

Aksi sadis itu kemudian dilakukan pelaku di rumahnya di Lingkungan Pondok Godang, Kelurahan Sei Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Rabu (5/10/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelah membunuh anaknya, korban menghubungi anaknya yang laki-laki bernama Firmansyah (44).

"Pelaku saat itu memberitahu saksi (Firmansyah) bahwa kakaknya sudah meninggal dunia," sebut Elva.

 Baca juga: Ibu Kandung Bunuh Anak di Sragen, Korban Dibungkus Tikar dan Ditali

Selanjutnya, Firmansyah datang ke rumah ayahnya.

Sampai di dalam rumah, korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah.

Sedangkan pelaku saat itu masih berada didekat korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kronologi dan Penyebab Kapal 20 Turis Asing Terbakar di Raja Ampat

Kronologi dan Penyebab Kapal 20 Turis Asing Terbakar di Raja Ampat

Regional
Tangan Balita di Cimahi Tersangkut di Kloset Jongkok, Keluarga Minta Bantuan Damkar, Lantai Pun Dibongkar

Tangan Balita di Cimahi Tersangkut di Kloset Jongkok, Keluarga Minta Bantuan Damkar, Lantai Pun Dibongkar

Regional
Oknum KPLP Lapas Nunukan yang Aniaya Napi hingga Tewas Divonis 3 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Oknum KPLP Lapas Nunukan yang Aniaya Napi hingga Tewas Divonis 3 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Regional
Mari Bantu Leni, Anak Yatim Piatu yang Jalan Kaki 14 Km ke Sekolah dan Jualan Kelapa untuk Menyambung Hidup

Mari Bantu Leni, Anak Yatim Piatu yang Jalan Kaki 14 Km ke Sekolah dan Jualan Kelapa untuk Menyambung Hidup

Regional
SBY Bantah Restui Petinggi Demokrat Beralih Dukung Ganjar-Mahfud

SBY Bantah Restui Petinggi Demokrat Beralih Dukung Ganjar-Mahfud

Regional
[POPULER REGIONAL] Demo Tolak Pengungsi Etnis Rohingya | Sidang Perdana Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

[POPULER REGIONAL] Demo Tolak Pengungsi Etnis Rohingya | Sidang Perdana Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 01 Desember 2023: Pagi Berawan dan Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 01 Desember 2023: Pagi Berawan dan Sore Hujan Petir

Regional
Besaran UMP 2024 untuk 8 Provinsi di Kepulauan Maluku dan Papua

Besaran UMP 2024 untuk 8 Provinsi di Kepulauan Maluku dan Papua

Regional
Baju Sangkarut, Rompi Khas Bagi Laki-laki Suku Dayak Ngaju

Baju Sangkarut, Rompi Khas Bagi Laki-laki Suku Dayak Ngaju

Regional
Sempat Bolak-balik, Berkas Perkara Cabul Anak Didik di Pontianak Hingga Hamil Akhirnya P21

Sempat Bolak-balik, Berkas Perkara Cabul Anak Didik di Pontianak Hingga Hamil Akhirnya P21

Regional
Detik-detik Karyawan Perusahaan Ditembak Rampok, Proyektil Bersarang di Tenggorokan Korban

Detik-detik Karyawan Perusahaan Ditembak Rampok, Proyektil Bersarang di Tenggorokan Korban

Regional
Rekonstruksi KDRT yang Tewaskan Ibu 2 Anak di Semarang Digelar, Ibu Korban Dapat Ancaman Pelaku

Rekonstruksi KDRT yang Tewaskan Ibu 2 Anak di Semarang Digelar, Ibu Korban Dapat Ancaman Pelaku

Regional
Ricky Ham Pagawak Divonis 13 Tahun Penjara, Pengacara Terdakwa Kaget

Ricky Ham Pagawak Divonis 13 Tahun Penjara, Pengacara Terdakwa Kaget

Regional
Bawaslu Sulsel Minta Peserta Pemilu Tertibkan APK di Titik Terlarang

Bawaslu Sulsel Minta Peserta Pemilu Tertibkan APK di Titik Terlarang

Regional
Mengenal Pokdarwis, Penggerak Sektor Pariwisata di Tingkat Desa

Mengenal Pokdarwis, Penggerak Sektor Pariwisata di Tingkat Desa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com