Museum Batik Pekalongan turut berperan dalam memperjuangan batik supaya diakui oleh Unesco.
Alhasil, batik diakui sebagai warisan budaya tak benda pada tanggal 2 Oktober 2009 dalam sidang khusus Unesco di Doha-Qatar. Sehingga, setiap 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional.
Baca juga: Belajar Membatik? Yuk, Kunjungi Museum Batik Pekalongan
Dengan pengakuan tersebut, Museum Batik juga mendapatkan penghargaan Best Practices, untuk pelestarian budaya batik dari Unesco. Penghargaan ini sebagai satu-satunya yang diraih museum.
Keberadaan Museum Batik Pekalongan juga sebagai rujukan untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai batik Pekalongan.
Selain itu, masyarakat juga dapat membeli batik pekalongan di museum ini.
Museum Batik Pekalongan memiliki luas sekitar 2.500 meter persegi dengan lyas lahan 3.675 meter persegi.
Bangunan peninggalan Belanda yang berdiri pada tahun 1906 ini, pada awalnya berfungsi sebagai kantor administrasi keuangan pabrik gula di sekitar area karisidenan Pekalongan.
Dalam perjalanannya, gedung ini mengalami beberapa kali perubahan fungsi, yaitu sebagai balai kota, kantor walikota, hingga perkantoran pemerintah kota.
Cikal bakal terbentuknya Museum Batik berawal dari terbentuknya komunitas dengan nama Paguyuban Pecinta Baik Pekalongan (PPBP) yang digagas oleh masyarakat dan pembatik Pekalongan pada tahun 1972.
Kemudian pada tanggal 29 Desember 2005 diadakan pertemuan forum bisnis Orang Pekalongan (OPEK) yang membahas tawaran Kota Pekalongan sebagai lokasi peringatan hari Koperasi Tingkat Nasional ke-59.
Pembentukan lembaga museum batik melibatkan berbegai pihak, yakni Yayasan Kadin dengan pemerintah Kota Pekalongan, Paguyuban Berkah, Yayasan Batik Indonesia, Yayasan Kadin Kota Pekalongan, Paguyuban Pecinta Batik Pekalongan, dan pakar batik Asmoro Damais yang menjadi kurator museum.
Baca juga: Batik Pekalongan, Wujud Akulturasi Budaya dalam Motif dan Warna
Pada tanggal 12 Juli 2006, Museum Batik Pekalongan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono bersama dengan perayaan Hari Koperasi Nasional ke-59.
Untuk menikmati koleksi Museum Batik Pekalongan, pengunjung akan dikenai tiket masuk sebesar Rp 5.000 per orang untuk dewasa dan umum dan Rp 1.000 per orang untuk anak-anak dan pelajar.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti workshop membatik, berikut ini daftar biayanya.
Media kain ukuran 30 x 30 : Rp 20.000
Media kain ukuran 50 x 50 : Rp 25.000
Media kain ukuran 30 x 30 dengan bingkai kayu: Rp 25.000
Media kain ukuran 60 x 60 : Rp 65.000