KOMPAS.com - Polisi mengeklaim telah menembak mati seseorang yang disebut sebagai "anggota terakhir teroris Muhajidin Indonesia Timur (MIT)" di Poso, Sulawesi Tengah.
Pria yang disebutkan sebagai Askar alias Jaid alias 'pak guru' ditembak mati pasukan anti teror Densus 88, Kamis (29/09) malam.
"Daftar pencarian orang (DPO) kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Kabupaten Poso sudah habis," kata Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, kepada pers, Jumat (30/09), di Poso.
Pak Guru ditembak mati di wilayah pegunungan kilometer 13 Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara, sekira pukul 18.45 Wita, Kamis (29/09) malam.
Baca juga: Daftar DPO MIT Poso Habis, Polisi Masih Buru Simpatisan
Disebutkan pula selama ini pria itu sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan terorisme di wilayah Poso dan sekitarnya.
"Hari ini, mudah-mudahan hari terakhir kita rilis masalah DPO yang selama ini kita cari. Saya sampaikan sebelumnya DPO tinggal satu dan hari ini sudah habis semua," tambah dia.
Selain menembak mati terduga teroris itu, polisi menemukan beberapa barang bukti di tempat kejadian perkara.
Di antaranya adalah dua buah 'bom lontong' , satu pucuk senjata revolver, satu tas ransel besar berisi buah alpukat.
Jenazahnya dikubur di pekuburan umum Poboya, Palu, tanpa dihadiri keluarganya, Jumat (30/09).
Baca juga: Polri Bakal Lakukan Moderasi di Poso Usai DPO Teroris MIT Terakhir Tewas
Disebutkan dia adalah anak pertama dari empat bersaudara. Keluarganya disebutkan sudah lama bermukim di Desa Dumu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Menurut polisi, Alikhwarisman mulai aktif sebagai anggota Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) setempat sejak 2012.
Pada November 2014, dia tiba di Poso dan bergabung kelompok Santoso alias Abu Wardah.
Dia kemudian menjadi pelatih anggota kelompok tersebut di wilayah Tamanjeka, Kecamatan Poso Pesisir Utara.
Baca juga: Jenazah DPO Teroris Terakhir di Poso, Askar Alias Pak Guru, Berhasil Dievakuasi
Sejak 2014, Alikhwarisman masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana Terorisme di Poso, yang dikeluarkan Densus Antiteror Mabes Polri.