Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum ASN Diduga Jadi Mafia Tanah, Kepala BPN Lebak Angkat Bicara

Kompas.com - 29/09/2022, 18:58 WIB
Acep Nazmudin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penyidikan terhadap dugaan mafia tanah yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi ini untuk pengurusan sertifikat tanah di kantor Pertanahan Lebak pada 2018-2021.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, Agus Sutrisno, membenarkan ada penyidikan oleh Kejati Banten di kantornya.

“Betul sekarang sedang dilakukan penyidikan atas dugaan gratifikasi pengurusan sertifikat,” kata Agus kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Kedapatan Pakai Trawl, 4 Kapal Nelayan di Gresik Diamankan Polisi

Terkait penyidikan itu, dirinya mengaku mendukung langkah yang dilakukan Kejati Banten untuk mengungkap adanya gratifikasi itu.

Penyidikan tersebut membidik satu oknum ASN yang diduga menerima gratifikasi sejak 2018.

“Kami mendukung dengan memberikan data-data yang diperlukan oleh Kejati Banten dan mempersilakan penyidik menindak ASN yang terlibat,” tutur dia.

Agus mengatakan, tindak korupsi yang dilakukan oknum ASN tersebut terjadi sebelum 2020, sebelum dirinya menjabat Kepala BPN Banten. Bahkan kini, oknum ASN itu sudah pensiun.

“Kejadiannya sebelum saya menjabat, namun kewajiban saya untuk mengarahkan teman-teman di Kantor Pertanahan Lebak untuk bekerja profesional dan terpercaya,” kata dia.

Baca juga: Terpidana Kasus Mafia Tanah di Padang Ajukan 15 Bukti Baru di Sidang PK, dari SP3 Polisi hingga Bukti Chatting

Untuk mencegah dan meminimalisir upaya tindak korupsi di kantornya, Agus meminta masyarakat untuk datang ke loket dan mengurus sendiri berkas, tidak melalui calo.

“Jika ada pegwai yang melanggar aturan, akan diberi sanksi,” ucap dia.

Sebelumnya, Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, dalam penyidikan ditemukan penerimaan hadiah, janji dan/atau gratifikasi dalam pengurusan tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak 2018-2021 yang dilakukan oknum ASN dan calo tanah.

“Hal ini gambaran umum yang terkait adanya seorang oknum calo tanah. Oleh karena itu, kasus ini kami pandang bagian dari mafia tanah," kata Leonard.

Penyidik, sambung Leonard, menemukan peristiwa hukum dan dua alat bukti. Yakni berupa dua rekening bank swasta yang digunakan untuk menampung uang dengan transaksi keluar masuk sekitar Rp 15 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com