Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Kasus Mafia Tanah di Padang Ajukan 15 Bukti Baru di Sidang PK, dari SP3 Polisi hingga Bukti Chatting

Kompas.com - 26/09/2022, 17:05 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Terpidana kasus mafia tanah kaum Maboet di Padang, Sumatera Barat, Eko Posko Malla Asykar menyerahkan 15 bukti baru dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Padang, Senin (26/9/2022).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Reza Himawan itu, Penasehat Hukum Eko melampirkan bukti. Salah satunya, Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3) kasus Eko.

"Ada 15 bukti baru yang kita ajukan dalam sidang PK ini," kata Penasehat Hukum Eko, Gio Vanni Saputra, Senin.

Baca juga: Bocah SD di Padang Dicabuli Kakak Sepupunya

Gio merinci 15 bukti baru itu berupa SP3 dari Polda Sumbar terkait laporan pengusaha Budiman dengan No LP/182/IV/2020/SPKT-Sbr.

Laporan itu yang membuat Eko bersama rekannya, Lehar, M Yusuf, dan Yasri menjadi tersangka.

Khusus Eko, kasusnya berujung ke Pengadilan dan divonis 2,5 tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Padang, No 853/Pid.B/2020 tanggal 26 Januari 2021.

Kemudian Eko banding ke Pengadilan Tinggi dan tidak dikabulkan, lalu kasasi ke Mahkamah Agung.

Eko kemudian diputus hukuman 3 tahun penjara berdasarkan keputusan MA No 752 K/Pid/2021 tanggal 26 Juli 2021.

Sementara, tersangka lainnya Lehar meninggal dunia dan M Yusuf serta Yasri dibebaskan karena keluarnya SP3 Polda Sumbar tanggal 10 Agustus 2022.

Gio menyebutkan, selain SP3 Polda Sumbar, pihaknya juga melampirkan bukti percakapan chatting WhatsApp antara Eko dan pelapor Budiman.

Baca juga: Tanahnya Dirampas Mafia Tanah, Petani Transmigran Demo ke Kantor Gubernur Jambi

Dalam chatting itu, Budiman menyebutkan percakapan di WA itu bisa dijadikan bukti. Dalam chatting itu, Budiman menyebutkan 4 hal, yakni: 

1. Saya didatangi penyidik dan bukan saya berinisiatif melapor menanyakan saya tentang transaksi kita.

2. Saya ditanya tentang perjanjian kita dan saya cerita apa adanya bahwa saya mempunyai tanah yang terblokir. Pak Eko sedang berbicara dengan seseorang soal tanah itu. Saya minta tolong ke Pak Eko. Rp 2,5 miliar sesuai dengan yang tertulis dalam perjanjian, kenyataannya saya bayar Rp 100 juta tunai dan sisanya transfer Rp 1 miliar.

3. Saya dihadapkan dengan dua pilihan dianggap kerjasama atau melaporkan.

4. Apakah selama ini saya merasa ditipu, jawab saya dari dulu sampai sekarang saya tidak merasa ditipu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com