KOMPAS.com - Gudang yang diduga digunakan untuk penampungan minyak di Palembang, Sumatera Selatan terbakar pada Kamis (22/9/2022).
Gudang tersebut berada di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Kobaran api menimbulkan asap pekat dan membuat warga sekitar berhamburan menyelamatkan diri.
Lokasi gudang yang terbakar tersebut tepat berada di samping tempat tinggal warga.
Baca juga: Gudang Minyak di Palembang Terbakar, Warga Berhamburan ke Luar Rumah Selamatkan Diri
Belakangan diketahui jika gudang yang digunakan untuk menyimpan BBM ilegal jenis solar adalah milik anggota polisi, Aipda S yang bertugas di Polda Sumsel.
Aipda S menyewakan lahan tersebut ke seseorang yang bernama Baron yang kemudian digunakan untuk menampung BBM jenis solar.
“Lahannya memang milik anggota polisi namun disewakan kepada orang lain untuk mengepul minyak,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Tri Wahyudi, Jumat (23/9/2022).
Menurut Tri, kebakaran berawal saat pekerja melakukan bongkar muat BBM dari mobil tangki dengan menggunakan mesin penyedot.
Saat proses pemindahan, salah satu karyawan merokok hingga menimbulkan percikan api.
Karena panik, puntung rokok yang dipegang malah tak sengaja terlempar ke arah mobil tangki yang menyebabkan api semakin besar.
Tri menjelaskan kebakaran tersebut membuat 12 kendaraan roda empat termasuk truk kontainer hangus terbakar. Selain itu ada lima unit kios milik warga yang ikut terbakar.
“Api diduga berasal dari pompa minyak yang ada di mobil tangki. Namun kami akan pastikan lagi dari hasil penyelidikan,”ungkapnya.
Setelah kebakaran tersebut, Seksi Profesi dan Pengamanan Polrestabes Palembang menahan Aipda S yang merupakan anggota Jatanras Polda Sumatera Selatan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, penahanan Aipda S ini setelah sebelumnya, penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan.
Hasilnya, ia pun dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik dan harus ditahan selama 30 hari ke depan sejak Sabtu (24/9/2022).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.