Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pemilik Lahan Gudang BBM Ilegal di Palembang Ditahan

Kompas.com - 24/09/2022, 14:40 WIB
Aji YK Putra,
Krisiandi

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Seksi Profesi dan Pengamanan Polrestabes Palembang menahan Aipda Safrudin yang merupakan anggota Jatanras Polda Sumatera Selatan.

Safrudin belakangan diketahui sebagai pemilik lahan yang dijadikan gudang tempat penampungan BBM ilegal.

Sebelumnya, gudang BBM ilegal milik Safrudin yang berada di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan itu terbakar pada Kamis (22/9/2022).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, penahanan Aipda Safrudin ini setelah sebelumnya, penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan.

Hasilnya, ia pun dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik dan harus ditahan selama 30 hari ke depan sejak Sabtu (24/9/2022). 

“Kami menyampaikan perkembangan kebakaran kemarin, bahwa Aipda S selaku pemilik lahan sudah kami tahan,” kata Ngajib, Sabtu.

Baca juga: Detik-detik Gudang Minyak Kebakaran di Palembang, Penyebab Masih Diselidiki

Ngajib mengungkapkan, mereka tak hanya menangkap Aipda Safrudin. Namun, seorang sopir mobil inisial S yang berasal dari salah satu perusahaan juga ikut ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan, lokasi itu dijadikan tempat penampungan BBm jenis solar yang didapatkan dari mobil tangki yang melintas.

Solar itu kemudian ditampung untuk kembali dijual dengan harga yang tinggi. Sehingga, lokasi itu sering disebut sebagai tempat “kecing” mobil tangki.

“Dalam sehari mereka mendapatkan 200 liter solar,”jelas Ngajib.

Ngajib mengungkapkan, kebakaran itu dipicu oleh kelalaian para pekerja di lokasi gudang ilegal tersebut. Dimana saat memindahkan solar ke tangki, ada seseorang yang merokok. Hal itu langsung menyebabkan api keluar dan langsung menyambar lokasi gudang sampai akhirnya hangus terbakar.

“Untuk sekarang masih akan kami kembangkan lagi,”jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, akibat kebaran itu, delapan bangunan ruko yang ada di lokasi juga ikut tersambar hingga hangus terbakar.

Baca juga: Lahan Gudang Minyak Ilegal yang Terbakar di Palembang Ternyata Milik Polisi

Pantauan di lapangan, kebakaran itu tak hanya membakar ruko dan bangunan yang ada di sekitar, namun beberapa unit mobil tangki yang terparkir di dalam gudang juga ikut terbakar.

Kobaran api yang menimbulkan asap hitam pekat itu membuat warga sekitar berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Sebab, lokasi gudang itu berada persis di samping tempat tinggal warga.

Pihak pemadam pun kini telah berada di lokasi untuk memadamkan api. Hanya saja, lokasi menuju tempat kebakaran sedikit terhambat karena kondisi jalan yang sudah mengalami kemacetan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com