LOMBOK UTARA, KOMPAS.com - Wacana penerbitan Surat Edaran (SE) Bupati Lombok Utara untuk guide atau pemandu wisata setelah video curhat wisatawan terkena catcalling di Gili Trawangan viral di media sosial, menuai kritikan.
Ketua Gili Hotel Association (GHA) Trawangan, Meno, dan Air, Lalu Kusnawan menilai SE tersebut tebang pilih karena hanya berlaku untuk guide atau pemandu wisata.
Menurut Kusnawan, SE Bupati Lombok Utara itu juga harus mengatur semua pihak yang memiliki kepentingan di kawasan tiga gili, seperti pengelola wisata dan pencari kerja.
"Seharusnya tidak hanya guide yang diatur dalam SE itu nantinya. Seharusnya semua yang ada di sini, seperti pedagang asongan, kuli bangunan, karyawan, dan pengusaha juga harus didata," kata Kusnawan saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022).
Kusnawan menyarankan pemerintah dapat membantu membuat aturan agar pejabat di tingkat dusun hingga desa bisa mendata para pendatang di kawasan tiga gili.
"Agar tertata bagus rapi, harus terdata misalkan buruh bangunan kita berapa, kemudian hotel A misalnya berapa karyawannya, kusir cidomo berapa, paling tidak terindentifikasi. Jadi ketika ada keluhan seperti yang sudah viral kita cepat mengindentifikasi siapa orangnya," kata Kusnawan.
Baca juga: Soal Curhat Wisatawan Mengalami Catcalling di Gili Trawangan, Ini Tanggapan Gubernur NTB
Menurut Kusnawan, yang paling penting dilakukan saat ini adalah membahas isi surat edaran bupati itu. Jangan sampai, SE tersebut hanya membahas guide atau pemandu wisata saja.
"Karyawan-karyawan di sana perlu juga kita tahu. Biar sekalian data base karyawan, guide berapa, Kusir cidomo berapa secara umum, jadinya dalam SE Bupati itu berlaku untuk semua," tegas Kusnawan.
Kusnawan menambahkan, sebelum 2010, terdapat aturan untuk mendata pendatang baru di kawasan tiga gili. Aturan itu bertujuan mencatat warga yang berada di wilayah itu.
"Gampang kemudian melacak orang-orang di sana kalau udah ada data, misalkan kita bertemu orang di jalan itu kalau ada id card. Itu lebih mudah juga kita lihat. Ini juga akan membantu aparat kepolisian begitu kan," kata Kusnawan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara akan menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk para guide, buntut dari video viral curhat wisatawan yang mendapat perlakuan tak menyenangkan di Gili Trawangan.
"Kemarin kita sudah rapat, bersama Dinas Pariwisata NTB menyikapi video viral di TikTok itu, rencana kami akan mengeluarkan SE Bupati tentang penertiban guide," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Utara Ainal Yakin.
Penerbitan SE Bupati Lombok Utara, kata Ainal, merupakan bentuk keseriusan pemkab menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual di tempat umum.
Baca juga: Buntut Curhatan Wisatawan Kena Catcalling di Gili Trawangan, Pemda Lombok Utara Akan Terbitkan SE
"Intinya nanti, seluruh guide akan diberikan aturan selama bekerja di Gili Trawangan. Kami sedang merancang SE Ini dulu, Ini langkah jangka pendeknya, sembari kita menemukan pola terbaik agar para wisatawan ini nyaman," kata Ainal.
Diterangkan Ainal, para pelaku wisata khususnya, guide, akan diberikan bimbingan teknis tentang sikap keramahan kepada wisatawan di Lombok Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.