KOMPAS.com - Pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 600.000 per penerima di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan pertama akan cair pada September 2022. Sementara bantuan kedua baru akan diberikan pada Desember 2022.
"Pemberian ini akan kita berikan 150.000, empat kali, namun kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp 300.000," ujar Risma dalam konferensi pers, dikutip dari KompasTV, Selasa (6/9/2022).
Namun ternyata masih ada penyelewengan BLT yang terjadi di sejumlah wilayah.
Beberapa kasus tersebut melibatkan perangkat desa seperti kepala dusun (kadus) dan kepala desa (kades), yang memotong Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per warga penerima.
Berikut ini tiga kasus pungli BLT BMM di beberapa wilayah:
Baca juga: Dugaan Pungli BLT di Sumedang, Warga Diminta Beli Kupon Gerak Jalan dan Lunasi PBB
Sebanyak tujuh orang aparatur Desa Karang Agung, Lampung Utara, diamankan polisi lantaran melakukan pungutan liar (pungli) BLT BBM dari desa.
Pungli tersebut mencapai Rp 50.000 per warga penerima bantuan. Dugaan pungli ini terungkap setelah warga melapor ke aparat kepolisian.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, ketujuh aparatur desa itu diamankan pada Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, dugaan pungli BLT BBM itu berawal saat warga desa diminta menghadiri rapat pada Minggu (11/9/2022) siang di balai desa setempat.
Warga yang hadir adalah penerima bantuan pengalihan subsidi BBM tersebut.
Dalam rapat tersebut dibahas perbaikan lapangan serba guna di Desa Karang Agung yang sumber dananya adalah sumbangan sukarela dari warga penerima BLT.
Besaran sumbangan yang diminta aparatur desa ini mencapai Rp 50.000 per warga penerima BLT.
Polsek Randublatung Polres Blora mengungkap kronologi adanya potongan Rp 20.000 dalam pencairan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh istri perangkat desa.
Kapolsek Randublatung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Les Pujianto mengatakan, istri perangkat Desa Sumberejo memotong uang pencairan BLT BBM setelah warga menerima uang bantuan tersebut.
Baca juga: Diduga Pungli BLT BBM Rp 50.000, 7 Aparat Desa di Lampung Diamankan Polisi