Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hari Pergi dari Rumah, Siswi SMP di Kupang Diduga Dicabuli Sopir Angkot

Kompas.com - 20/09/2022, 21:55 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Personel Jatanras Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap sopir angkutan kota (angkot) berinisial AA.

Dia ditangkap karena mencabuli M (14), siswi salah satu SMP di Kota Kupang.

Baca juga: Istri Terpidana Mati Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Terancam Penjara Seumur Hidup

"Pelaku kita amankan di kediamannya kemarin siang," ungkap Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna, kepada sejumlah wartawan, Selasa (20/9/2022).

Krisna menjelaskan, penangkapan itu bermula ketika anggotanya menemukan M yang pergi dari rumahnya.

M, lanjut Krisna, menghilang dari rumahnya sejak Rabu (14/9/2022). Orangtuanya yang cemas, kemudian melapor ke polisi.

Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mencari M di sejumlah tempat di Kota Kupang.

Setelah dicari, M ditemukan di tempat indekos pelaku AA, di jalan A Nisnoni, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Senin (19/9/2022).

Saat diperiksa polisi, M mengaku dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku.

M diketahui kabur dari rumahnya karena takut dimarahi orangtuanya. Saat kabur, dia bertemu dengan pelaku.

Pelaku yang membawa angkot, kemudian membawa M ke sejumlah tempat. Setelah itu M dibawa ke kamar kos AA.

Baca juga: Pria Asal Kupang Tewas Tersetrum Saat Cari Ikan Bersama Istri dan Anaknya di Sungai

Selain menangkap AA, polisi juga membekuk seorang pria berinisial AM karena ikut membantu saat mencabuli M.

"Pelaku sudah kita tahan dan akan kita proses hukum hingga tuntas," kata Krisna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com