Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Staf, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten TTS Jadi Tersangka

Kompas.com - 20/09/2022, 21:14 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, menetapkan YP sebagai tersangka kasus penganiayaan.

YP merupakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten TTS. Ia dilaporkan menganiaya stafnya berinisial JT.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, meski telah jadi tersangka, YP tak ditahan.

Baca juga: Pemkab TTS Catat Penurunan Angka Stunting dari 37,8 Persen Menjadi 29,8 Persen

"Kita tidak tahan tersangkanya karena dia kooperatif," ujar Ariasandy kepada Kompas.com, Selasa (20/9/2022) malam.

Menurut Ariasandy, penetapan status tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk pelaku YP dan korban JT.

Meski tak ditahan, tersangka dikenakan wajib lapor ke Polres TTS.

Baca juga: 300 Warga di Kabupaten TTS Mengungsi karena Terdampak Longsor

YP dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

"Untuk pasal itu, ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara," ujar Ariasandy.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YP dilaporkan ke polisi.

YP dilaporkan salah satu stafnya, Jonias Talan, karena kasus dugaan penganiayaan.

"Betul kami sudah terima laporannya, Rabu (15/6/2022) kemarin," ujar Kepala Kepolisian Resor TTS Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gusti Putu Suka Arsa, kepada Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com