BATULICIN, KOMPAS.com - Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial SAF ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Ibrahim Made Rasa mengatakan, SAF terbukti menyimpan 6 paket sabu saat petugas Satuan Reserse Narkoba bersama petugas Profesi Pengamanan atau Propam menggerebek rumahnya.
Baca juga: Selingkuh, Oknum Polisi di Bima Diperiksa Propam
"Tak hanya sabu saja yang ditemukan pada pengeledahan tersebut. Akan tetapi ada juga ditemukan barang bukti lainnya seperti pipet, bong, timbangan kecil, uang tunai sebesar Rp 2.550.000 dan lainnya," ungkap Ibrahim Made Rasa saat dikonfirmasi, Selasa (20/9/2022).
Tertangkapnya SAF kata Ibrahim berawal dari pengembangan kasus yang sama terhadap seorang pelaku berinisial SBR (44) yang lebih dulu tertangkap.
SBR ditangkap pada, Senin (19/9/2022) atas kepemilikan 2 paket sabu.
"Dari situ kasusnya dikembangkan dan pelaku lainnya mengarah ke oknum polisi yang bertugas di Polres Tanah Bumbu," tambahnya.
Untuk kepentingan penyidikan, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Bumbu.
Ibrahim memastikan jika sesuai instruksi Kapolres Tanah Bumbu, pelaku yang merupakan oknum polisi akan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
"Kita akan menindak tegas bagi para pelaku yang melanggar hukum dan tidak pandang bulu," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.