KUPANG, KOMPAS.com - Pusat Penelitian Jubilee Australia dan Yayasan Peduli Timor Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menyampaikan surat protes kepada Pemerintah Australia, karena membuka pelepasan area eksplorasi minyak bumi di Gugusan Pulau Pasir.
"Kita sampaikan protes ke Pemerintah Australia sejak tahun 2020 lalu," kata Ketua Yayasan Peduli Timor Barat Ferdi Tanoni kepada Kompas.com, Minggu (18/9/2022).
Menurut Ferdi, dengan membuka pelepasan area eksplorasi minyak bumi di Gugusan Pulau Pasir, akan membawa risiko bagi masyarakat NTT.
Baca juga: Tak Jago Bahasa Inggris, MAH Gunakan Cara Ini Transaksi dengan Bjorka
Ferdi menjelaskan, pada tahun 2020 Pemerintah Australia membuka proses pelepasan areal eksplorasi minyak bumi.
Pelepasan minyak itu berjarak sekitar 150 kilometer dari garis pantai Pulau Rote dan Pulau Timor Barat, NTT.
Sedangkan areal pelepasan minyak, berjarak sekitar 250 kilometer dari pantai Australia.
"Area pelepasan minyak itu, jelas lebih dekat dengan Indonesia dari pada Australia," ungkap Ferdi.
Selain itu, lanjut Ferdi, jarak tersebut bahkan lebih dekat dibanding sumur Montara yang telah menghancurkan perairan NTT sejak 2009.
"Kalau sumur Montara itu sekitar 250 kilometer dari Indonesia. Tapi areal minyak yang terbaru ini hanya sekitar 150 kilometer. Ini jelas akan lebih berbahaya lagi bagi laut kita di NTT," kata Ferdi.
Baca juga: Hindari Klaim Negara Lain, Wagub NTT Minta Kain Tenun Didaftarkan ke Kemenkumham
Ferdi mengaku, surat protes yang dikirim telah dibalas Pemerintah Australia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.