Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahayakan Perairan NTT, Pemerintah Australia Diminta Hentikan Pengeboran Minyak di Gugusan Pulau Pasir

Kompas.com - 18/09/2022, 11:49 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Pusat Penelitian Jubilee Australia dan Yayasan Peduli Timor Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menyampaikan surat protes kepada Pemerintah Australia, karena membuka pelepasan area eksplorasi minyak bumi di Gugusan Pulau Pasir.

"Kita sampaikan protes ke Pemerintah Australia sejak tahun 2020 lalu," kata Ketua Yayasan Peduli Timor Barat Ferdi Tanoni kepada Kompas.com, Minggu (18/9/2022).

Menurut Ferdi, dengan membuka pelepasan area eksplorasi minyak bumi di Gugusan Pulau Pasir, akan membawa risiko bagi masyarakat NTT.

Baca juga: Tak Jago Bahasa Inggris, MAH Gunakan Cara Ini Transaksi dengan Bjorka

Ferdi menjelaskan, pada tahun 2020 Pemerintah Australia  membuka proses pelepasan areal eksplorasi minyak bumi.

Pelepasan minyak itu berjarak sekitar 150 kilometer dari garis pantai Pulau Rote dan Pulau Timor Barat, NTT.

Sedangkan areal pelepasan minyak, berjarak sekitar 250 kilometer dari pantai Australia.

"Area pelepasan minyak itu, jelas lebih dekat dengan Indonesia dari pada Australia," ungkap Ferdi.

Selain itu, lanjut Ferdi, jarak tersebut bahkan lebih dekat dibanding sumur Montara yang telah menghancurkan perairan NTT sejak 2009.

"Kalau sumur Montara itu sekitar 250 kilometer dari Indonesia. Tapi areal minyak yang terbaru ini hanya sekitar 150 kilometer. Ini jelas akan lebih berbahaya lagi bagi laut kita di NTT," kata Ferdi.

Baca juga: Hindari Klaim Negara Lain, Wagub NTT Minta Kain Tenun Didaftarkan ke Kemenkumham

Ferdi mengaku, surat protes yang dikirim telah dibalas Pemerintah Australia.

"Mereka telah menjawab surat kami dengan seenaknya dan katakan seolah wilayah Gugusan Pulau Pasir merupakan milik Australia," kata Ferdi kesal.

Pemerintah Federal Australia, lanjut dia, harus memberikan bukti-bukti yang sah kepada Pemerintah Indonesia dan masyarakat adat di Laut Timor NTT, bahwa Gugusan Pulau Pasir ini merupakan hak milik Australia.

Jika sudah menunjukkan bukti yang jelas, pihaknya mempersilahkan Australia melanjutkan kegiatannya.

"Selaku pemegang mandat hak ulayat masyarakat adat di Laut Timor termasuk di Gugusan Pulau Pasir, kami nyatakan dengan tegas bahwa Gugusan Pulau Pasir ini merupakan hak milik masyarakat adat Timor-Rote-Sabu dan Alor lebih dari 500 tahun yang lalu," ujar Ferdi.

Karena itu Ferdi kembali meminta Pemerintah Federal Australia untuk segera menghentikan berbagai upaya yang dilakukan di Gugusan Pulau Pasir.

"Kami juga minta Pemerintah Australia, menghormati hak ulayat masyarakat adat bangsa Indonesia sebagaimana yang anda hormati terhadap hak-hak ulayat masyarakat adat Aborijin di Australia," ujar Ferdi.

Jika Pemerintah Federal Australia masih terus melanjutkan kegiatannya di Gugusan Pulau Pasir, pihaknya akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Commonwealth di Canberra untuk menuntut hak masyarakat adat NTT. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com