KUPANG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Josef A Nae Soi, meminta para bupati dan wali kota di wilayahnya segera mendaftarkan kain tenun dan ekspresi budaya tradisional lainnya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai kekayaan intelektual komunal.
Hal itu, menyusul klaim dari negara Sri Lanka terhadap alat musik Sasando. Padahal, Sasando merupakan alat musik asli dari Pulau Rote, NTT.
"Saya mengimbau ke pemerintah daerah dan masyarakat untuk daftarkan kain tenun dan ekspresi budaya tradisional lainnya, agar kita tidak kecolongan lagi baik di tingkat nasional maupun internasional," kata Josef kepada sejumlah wartawan di Kupang, Sabtu (17/9/2022).
Baca juga: Mengenal Kain Tenun NTT: Proses Pembuatan, Jenis , Fungsi, dan Motif
Menurut Josef, Kemenkumham yang akan mendaftarkan kain tenun maupun budaya tradisional asal NTT ke Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO).
WIPO merupakan salah satu badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bermarkas di Jenewa, Swiss.
"Setelah didaftarkan, maka Kemenkumham yang akan mewakili Indonesia ke dunia internasional, mulai dari paten dan merek indikasi geografis," kata Josef.
Josef berharap, pemerintah kabupaten dan kota di NTT bisa segera menindaklanjuti permintaannya itu.
Baca juga: Perajin Tenun di Jombang Cabuli Anak Kandung, Polisi: Korban Dicabuli sejak Kelas 4 SD
Josef menjelaskan, WIPO akhirnya mengakui alat musik Sasando berasal dari NTT.
Sebelumnya, alat musik tradisional asal Pulau Rote NTT itu, sempat diklaim Sri Lanka.
Negara di Asia Selatan itu, sempat mendaftarkan alat musik Sasando sebagai hak kekayaan intelektual mereka ke WIPO.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.