Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Dokter soal Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe, Berharap Pencekalan ke Luar Negeri Dibatalkan

Kompas.com - 14/09/2022, 20:22 WIB
Dhias Suwandi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan pencekalan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan mendatang.

Hal ini dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena Lukas Enembe tengah tersandung kasus dugaan gratifikasi.

Baca juga: Jubir Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe Belum Dapat Pemberitahuan Resmi soal Pencegahan ke Luar Negeri

Merespons hal tersebut, dokter pribadi Gubernur Papua Anthonius Mote menjelaskan bahwa Lukas Enembe selama ini mengalami beberapa penyakit dan harus menjalani pengobatan di luar negeri.

"Untuk pengobatan selama ini, beliau rutin melaksanakan pelayanan kontrol di rumah sakit Singapura dan Manila, Filipina. Di mana selama ini kami melengkapi administrasi dan lainnya sebagaimana arahan dokter yang menangani, termasuk obat yang diminum sudah cukup rutin terpantau," ujarnya di Jayapura, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: KPK: Penetapan Lukas Enembe sebagai Tersangka Berdasarkan Alat Bukti yang Cukup

Setelah dilakukan pencekalan, ia mengkhawatirkan kondisi kesehatan Lukas Enembe akan memburuk.

Terlebih saat ini tekanan yang dihadapi terkait kasus hukum di KPK membawa dampak psikologis cukup besar.

 

Berharap pencekalan dibatalkan

Karena itu, dia berharap pencekalan tersebut dibatalkan dan Gubernur Papua bisa menjalani perawatan di luar negeri.

"Kami sangat memohon hak beliau untuk mendapatkan penanganan kesehatan dalam hal ini dapat berobat ke rumah sakit di luar negeri. Karena sangat dikhawatirkan, tekanan yang dialami dapat memperburuk kondisi kesehatannya," tuturnya.

Untuk sementara, terang Mote, proses pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe akan dilakukan dari jarak jauh.

Dirinya akan berkomunikasi dengan dokter Singapura yang selama ini menangani Gubernur Papua.

"Sementara ini nanti kita akan lakukan melalui video call, saya yang akan periksa di sini sesuai petunjuk dokter di Singapura, tapi tentu ini tidak akan maksimal karena peralatan kesehatan yang ada di Papua sangat terbatas," kata dia.

Baca juga: Pengacara Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK

Mengenai riwayat kesehatan Lukas Enembe, Mote menyebutkan, ada beberapa jenis penyakit berat yang diderita.

"Gubernur mengalami beberapa jenis penyakit (komplikasi) seperti stroke, diabetes, jantung, hipertensi dan komplikasi ginjal," ungkapnya.

Sementara juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus menyampaikan bahwa proses hukum yang tengah dihadapi mengandung unsur politik yang sangat kuat dan Lukas Enembe dikriminalisasi.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 14 September 2022

Karenanya, Lukas Enembe menuntut haknya sebagai warga negara diberikan dan dirinya diizinkan ke luar negeri untuk berobat.

"Beliau tahu betul bahwa situasi yang terjadi saat ini adalah proses kriminalisasi hukum kepadanya dengan menjadikan KPK sebagai tembok paling depan yang berhadapan dengan kasus ini. Bahwa Gubernur punya hak sebagaimana tertuang dalam undang-undang Dasar 45 pasal 48 a  yang menyebut setiap orang berhak untuk hidup dan mempertahankan hidupnya," kata Rifai.

 

Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menyebutkan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 5 September 2022.

KPK juga memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (12/9/2022).

Menurut pengacara, Lukas ditetapkan tersangka gratifikasi senilai Rp 1 miliar terkait proyek di Papua.

"Uang itu dikirim Mei 2020 karena Pak Gubernur mau berobat. Kalau dibilang kriminalisasi, ya kriminalisasi karena memalukan seorang gubernur menerima gratifikasi Rp 1 miliar, gratifikasi kok melalui transfer," tutur tim kuasa hukum Gubernur Papua Roy Rening, di Jayapura, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Demokrat Bela Lukas Enembe yang Jadi Tersangka di KPK: 7 Kali Dapat WTP Berturut-turut

Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Gubernur Papua Lukas Enembe ke luar negeri.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, pencegahan ini diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terus dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Iya kita sudah lakukan (pemblokiran rekening). Kita koordinasi terus dengan KPK ya," ujar Ivan saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com