Sebelumnya, petugas imigrasi Nunukan mengamankan 7 warga yang sedang memancing di perairan Pulau Sebatik, Minggu (4/9/2022).
Penangkapan dilakukan menindaklanjuti laporan dari Tim Polairud Polda Kaltara yang melakukan patroli perairan di perbatasan Indonesia–Malaysia.
Baca juga: Pemkab Nunukan Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 14,9 M karena Serobot Lahan Warga
Lima di antaranya ternyata adalah WNA Malaysia. Sedangkan dua orang lainnya, yakni WNI berdomisili Pulau Sebatik bernama Rko Syafriansya.
Sementara satu orang lainnya, atas nama Irwansyah Husin (42), belum diketahui pasti asal usulnya.
"Untuk yang WNI kita lepaskan, kalau untuk yang belum jelas, masih kita detensi di ruang detensi Imigrasi," kata Washington.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.