Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 WNA Malaysia Dideportasi Usai Memancing di Perairan Pulau Sebatik

Kompas.com - 10/09/2022, 15:57 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kantor Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara, mendeportasi lima Warga Negara Asing (WNA) Malaysia, melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Sabtu (10/9/2022).

Mereka adalah, Muhammad Yahnie Bin Rohel (44), Suaihadi Bin Japa (44), Abdul Salam Bin Diakia (44), Azah Bin Rosen (50), Nor Azlan Bin Saari (38).

Baca juga: Pria di Nunukan Lecehkan Iparnya yang Sakit Parah, Korban Berani Lapor Setelah Sembuh

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu mengatakan, kelima warga Malaysia tersebut, terbukti melakukan pelanggaran Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," ujar dia.

Pada pukul 12.00 Wita, petugas Imigrasi bersama lima warga Malaysia tersebut, bergerak menuju Pelabuhan Internasional Tunon Taka.

Kemudian meeka berangkat dari Nunukan menuju perairan Indonesia-Malaysia, menggunakan speedboat SB. Sakana Hunter, didampingi speedboat Imigrasi SB. Patarim 3.

Baca juga: Guru Lihat Unggahan Foto Mesra Siswinya di WhatsApp, Aksi Persetubuhan di Nunukan Terbongkar

Di Pelabuhan Tunon Taka, petugas Imigrasi menyerahkan dokumen perjalanan berupa Sijil Perakuan Cemas (SPC), kepada lima orang asing tersebut, sebagai dokumen untuk legalisasi izin keluar dari Petugas Pos Lintas Batas Internasional Tunon Taka Nunukan.

"Kita berangkatkan mereka ke perairan Indonesia Malaysia, dan dilakukan serah terima oleh Pihak Imigrasi Nunukan kepada Petugas Polis Malaysia dan Marine Malaysia, disaksikan oleh ILO TNI, Konsul RI Tawau, Malaysia," jelas dia.

Baca juga: Tiket Rossa 25th Shining Year Concert di Malaysia Ludes Terjual dalam 1 Jam


Sebelumnya, petugas imigrasi Nunukan mengamankan 7 warga yang sedang memancing di perairan Pulau Sebatik, Minggu (4/9/2022).

Penangkapan dilakukan menindaklanjuti laporan dari Tim Polairud Polda Kaltara yang melakukan patroli perairan di perbatasan Indonesia–Malaysia.

Baca juga: Pemkab Nunukan Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 14,9 M karena Serobot Lahan Warga

Lima di antaranya ternyata adalah WNA Malaysia. Sedangkan dua orang lainnya, yakni WNI berdomisili Pulau Sebatik bernama Rko Syafriansya.

Sementara satu orang lainnya, atas nama Irwansyah Husin (42), belum diketahui pasti asal usulnya.

"Untuk yang WNI kita lepaskan, kalau untuk yang belum jelas, masih kita detensi di ruang detensi Imigrasi," kata Washington.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com