Trauma yang serupa juga dialami N (14), pelajar SMP Negeri di Kabupaten Sumbawa. Ia diperkosa oleh orang dewasa yang juga pengurus masjid di kampungnya. Pelaku sudah punya istri dan anak.
Saat ketahuan hamil pada awal tahun 2022. Berulang kali ia mencoba menggugurkan kandungannya, tapi tidak berhasil.
Karena perutnya terus membesar, ia melaporkan kejadian itu ke orangtuanya. Kasus itu lantas dilaporkan ke Polres Sumbawa.
Setelah itu, pelaku berinisial T (40) ditangkap. Pelaku dijatuhi hukuman 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri Sumbawa.
Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual, Guru Besar UHO Kendari Akan Diperiksa Senin Depan
Sementara itu, saat proses penyidikan berlangsung, N direhabilitasi dan mendapat pendampingan psikologis di Panti Paramitha Mataram. Ia tidak bisa bersekolah lagi.
Sekolah negeri tempatnya menimbah ilmu, memfasilitasi kepindahan ke sekolah informal. Padahal, N sudah kelas tiga. Ia sudah seharusnya mengikuti ujian di sekolah negeri itu.
Tetapi, di sekolah informal, ia tidak terdata karena ia telat mendaftar. Ijazah paket B miliknya tidak bisa diambil. Padahal, N sudah mengikuti ujian di sekolah informal itu sebelum proses persalinan.
“Trauma ini akan saya jalani seumur hidup,” kata N di Sumbawa, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Satu Pelaku Pemerkosa Pelajar di Bima Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Sumbawa
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa, melalui surat rekomendasi dari Polres Sumbawa dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumbawa, merujuk N ke Panti Paramitha Mataram untuk mendapatkan rehabilitasi sosial dan pelayanan psikologis penyembuhan trauma.
“Sampai lahiran N di Panti Paramitha dan anaknya diadopsi oleh negara,” kata Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa, Tati Hariyati, Selasa (6/9/2022).
Menurutnya, saat kasus N bergulir, pihaknya sudah bersurat agar N bisa tetap bersekolah. Namun, surat itu tidak diindahkan dengan alasan N sudah dikeluarkan.
Setelah anaknya lahir, N difasilitasi melanjutkan sekolah di salah satu pondok pesantren di Lombok. Namun, hal itu belum bisa dilakukan karena kondisi N belum pulih.
“N belum pulih pasca-lahiran sesar kemarin itu,” sebut Tati.