Direktur Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia, Marcia Soumokil mengatakan, korban pemerkosaan yang mengalami kehamilan tak diinginkan harus mendapatkan haknya secara penuh, termasuk hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan maupun hak untuk menghentikan kehamilan yang tak diinginkan.
“Ketika kemudian korban pemerkosaan tidak bisa mendapatkan haknya yang penuh, termasuk pelayanan kesehatan yang segera, maupun hak untuk menghentikan kehamilan ketika ia menginginkan untuk dihentikan, maka kehamilan ini menjadi bermasalah. Karena tidak diinginkan dan tidak direncanakan,” kata Marcia saat ditemui di Konferensi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi pada 24 Agustus 2022.
Baca juga: JPU Pastikan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Bukan Rekayasa
Marcia menjelaskan, aborsi bagi korban pemerkosaan sejatinya legal di Indonesia seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ia memaparkan, aborsi boleh dilakukan dalam beleid ketika ibu hamil mengalami gangguan kesehatan, janin yang tumbuh kembang terganggu dan korban pemerkosaan.
Beleid tersebut telah membuat panduan tata cara pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi korban kekerasan seksual pada perempuan dan anak termasuk aborsi aman.
Tetapi, UU Kesehatan belum bisa membantu para korban pemerkosaan untuk mendapatkan layanan aborsi aman.
“Sampai saat ini layanan tersebut belum bisa diakses di daerah,” ujar Marcia.
Ia mengungkapkan, butuh adanya kerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan layanan aborsi aman bagi korban pemerkosaan.
“Masih banyak stigma di masyarakat terkait aborsi ini, apalagi bagi korban pemerkosaan,” ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.