Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Solo Dukung Langkah Pemkot Buat Aturan Pelarangan Daging Anjing

Kompas.com - 09/09/2022, 10:07 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, Jawa Tengah mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang ingin membuat aturan sebagai payung hukum terkait pelarangan perdagangan daging anjing.

Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan mengikuti sikap Pemkot Solo dalam upaya menghentikan perdagangan daging anjing.

"Tentunya nanti pensikapan Pemkot Solo seperti apa nanti akan kita ikuti tahapannya. Apakah Pak Wali mau menindaklanjuti dengan Raperda atau seperti apa," kata Budi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Pemkot Solo Siapkan Aturan Pelarangan Perdagangan Daging Anjing

Budi menambahkan untuk membuat Raperda pelarangan daging anjing harus ada amanat Undang-Undang.

Jika hanya berdasarkan surat edaran dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jawa Tengah terkait imbauan pelarangan perdagangan atau konsumsi daging anjing tidak cukup.

"Kalau buat Raperda harus ada cantolan yang lebih tinggi. Jadi mestinya ada amanat Undang-Undang yang tertinggi kalau Perda itu Undang-Undang. Kalau sekadar surat edaran (Disnakkeswan) tidak begitu kuat. Kalau lebih kuat mungkin ada Peraturan Gubernur saya kira akan lebih tinggi tingkatannya," ungkap dia.

Politisi dari PDI-P Solo ini mengatakan boleh-boleh saja Pemkot Solo membuat aturan sendiri terkait pelarangan perdagangan daging anjing.

Namun, dirinya kembali menegaskan untuk membuat Perda tersebut harus ada amanat Undang-undang yang mengatur terkait pelarangan daging anjing.

"Boleh saja buat aturan. Tetapi kalau mau buat Perda harus ada cantolan Undang-undangnya yang berkaitan dengan itu. Jadi kalau memang dari UU ada untuk mengamanatkan dibuat Perda ya dibuat. Tapi kalau tidak ada paling tidak karena itu edaran dari Disnakkeswan ditindaklanjuti dengan edaran dinas yang ada di Solo," jelas Budi.

Baca juga: Pemprov Jatim Didesak Susun Payung Hukum Larang Peredaran Daging Anjing

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah sedang menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum terkait pelarangan perdagangan daging anjing.

Para penjual daging anjing akan dialihkan ke bidang usaha lain atau berjualan daging yang layak konsumsi.

"Karena kemarin ada instruksi dari Pak Gubernur untuk masalah konsumsi daging anjing ini ya kita jalankan aja. Untuk masalah Perda dan lain-lain ya nanti koordinasi dengan teman-teman di dewan ya. Untuk menaungi itu harus ada payung hukumnya," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/9/2022).

Penyiapan Perda ini setelah ditemukannya rumah penjagalan anjing di Kawasan Gilingan, Solo yang membuang jeroannya ke aliran sungai.

Baca juga: Soal Imbauan Larangan Perdagangan Daging Anjing, Gibran: Kita Ikuti Arahan Pemprov

Putra sulung Presiden Jokowi sangat menyayangkan pemilik rumah penjagalan anjing tersebut merupakan tokoh masyarakat.

"Karena ada kejadian jagal anjing yang ada di Gilingan itu ya saya sangat menyayangkan sekali. Jangan sampai terulang lagi. Apalagi itu dilakukan oleh orang yang ditokohkan di situ," ungkap dia.

Suami Selvi Ananda ini mengatakan, pemerintah tidak akan lepas tangan seandainya para penjual daging anjing dialihkan ke bidang usaha lain.

Pemerintah akan tetap memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para penjual daging anjing yang beralih ke bidang usaha lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com