Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Imbauan Larangan Perdagangan Daging Anjing, Gibran: Kita Ikuti Arahan Pemprov

Kompas.com - 18/07/2022, 20:03 WIB

 

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan segera menindaklajuti surat edaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng soal larangan perdagangan daging anjing.

"Kita ikuti arahan Pemprov. Kita segera tindak lanjuti," kata Gibran ditemui seusai mendampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali di Solo, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022).

Rencananya, putra sulung Presiden Jokowi akan mengundang para penjual daging anjing guna sosialisasi.

Baca juga: Kasus Gigitan Anjing Meningkat di Sikka, Masyarakat Diimbau Mengikat Hewan Peliharaan

Sebab, anjing merupakan hewan peliharaan dan bukan ternak sehingga tidak diperuntukkan untuk pangan atau dikonsumsi.

"Iya, tenang aja. Kita ikuti atasan. Aturan sambil jalan mungkin di Perda," ungkap Gibran.

Diketahui, Pemprov Jateng mengeluarkan imbauan terkait larangan perdagangan daging anjing yang diteruskan ke pemerintah kabupaten/kota di Jateng.

Dalam surat imabauan itu pihaknya belum bisa memberikan sanksi bagi yang melanggar karena belum ada kekuatan hukum yang mengikat.

Baca juga: Warga Laporkan 6 Kambing dan 1 Anjing Dimangsa Harimau Sumatera, BKSDA Terjunkan Tim

Sebelumnya, Koordinator dan Perwakilan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) Solo Mustika mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan perdagangan daging anjing di Solo semakin berkembang.

Pihaknya khawatir semakin banyaknya perdagangan daging anjing akan mengganggu kesehatan masyarakat Solo.

"Terakhir kami mendata pada tahun 2020 ada 85 warung yang menjual kuliner daging anjing di Solo," ungkap Mustika.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengurus Bingung saat Hendak Azan Jumat 'Sound System' Raib Dicuri

Pengurus Bingung saat Hendak Azan Jumat "Sound System" Raib Dicuri

Regional
Terbongkarnya Kasus Penganiayaan Siswa SMK oleh Guru Silat di Lampung

Terbongkarnya Kasus Penganiayaan Siswa SMK oleh Guru Silat di Lampung

Regional
Pria di Kepri Tusuk Mantan Istrinya karena Berebut Hak Asuh Anak

Pria di Kepri Tusuk Mantan Istrinya karena Berebut Hak Asuh Anak

Regional
Sosok Andi Irfan Kajari Madiun yang Positif Pakai Narkoba, Pernah Tersandung Isu Pungli

Sosok Andi Irfan Kajari Madiun yang Positif Pakai Narkoba, Pernah Tersandung Isu Pungli

Regional
Patung Seribu di Tanjung Pinang: Daya Tarik, Harga Tiket, Jam Buka, dan Rute

Patung Seribu di Tanjung Pinang: Daya Tarik, Harga Tiket, Jam Buka, dan Rute

Regional
6 Penyelundup Benih Lobster Senilai Rp 19,7 Miliar di Perairan Banyuasin Ditangkap

6 Penyelundup Benih Lobster Senilai Rp 19,7 Miliar di Perairan Banyuasin Ditangkap

Regional
Jaksa Lhokseumawe Buka Segel RS Arun, Bukti Dugaan Korupsi Dinilai Cukup

Jaksa Lhokseumawe Buka Segel RS Arun, Bukti Dugaan Korupsi Dinilai Cukup

Regional
Truknya Tertabrak di Tol Ngawi-Solo, Sapi-sapi Lepas lalu Tertabrak 2 Mobil

Truknya Tertabrak di Tol Ngawi-Solo, Sapi-sapi Lepas lalu Tertabrak 2 Mobil

Regional
Suami di OKU Bunuh Sang Istri, Pelaku Marah karena Tak Diberi Akses Facebook Milik Korban

Suami di OKU Bunuh Sang Istri, Pelaku Marah karena Tak Diberi Akses Facebook Milik Korban

Regional
5 Orang Terkait Temuan Bungker di UNM Diamankan, Wakil Rektor: Bukan Mahasiswa

5 Orang Terkait Temuan Bungker di UNM Diamankan, Wakil Rektor: Bukan Mahasiswa

Regional
Benih Jagung Bioteknologi Pertama di Indonesia Diluncurkan Saat Penas Tani di Padang

Benih Jagung Bioteknologi Pertama di Indonesia Diluncurkan Saat Penas Tani di Padang

Regional
Sekian Lama Buron, Tersangka Pencabulan Santriwati di Batam Ditangkap

Sekian Lama Buron, Tersangka Pencabulan Santriwati di Batam Ditangkap

Regional
Rumah Sakit di Wilayah Papua Nyaris Lumpuh, Ada Kelangkaan Obat hingga Bahan Medis

Rumah Sakit di Wilayah Papua Nyaris Lumpuh, Ada Kelangkaan Obat hingga Bahan Medis

Regional
UNM Bantah Ada Bungker Narkoba: Hanya Brankas Berukuran 40x40 Cm

UNM Bantah Ada Bungker Narkoba: Hanya Brankas Berukuran 40x40 Cm

Regional
Freeport Indonesia Teken MoU Rehabilitasi Mangrove di Wilayah IKN

Freeport Indonesia Teken MoU Rehabilitasi Mangrove di Wilayah IKN

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com