Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Honorer di NTT Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil

Kompas.com - 09/09/2022, 08:12 WIB
Nansianus Taris,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Seorang tenaga honorer di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial CN (19), diduga mencabuli AM yang masih di bawah umur hingga hamil. AM saat ini sedang hamil 6 bulan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ngada, Iptu Bayu Rizki Subagyo menjelaskan, kejadian pencabulan itu berawal saat pelaku menjemput korban di salah satu kampung di Kecamatan Bajawa pada 17 Maret 2022 lalu menggunakan sepeda motor.

"Keduanya lalu menuju ke pasar tingkat kota Bajawa untuk membeli sepatu korban. Dalam perjalanan pulang, pelaku sempat mengajak korban mampir di kamar kosnya di wilayah Ngalisabu. Tetapi, korban menolak dan meminta pelaku mengantarnya pulang ke kampung halamannya," jelas Bayu dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (8/9/2022) pagi.

Baca juga: Pimpinan Panti Asuhan Cabuli Anak Asuhnya yang Berusia 13 Tahun Berulang Kali, Diduga Banyak Korban Lainnya

Setelah itu, lanjut dia, pelaku kembali ke kosnya dan mengirim pesan ke korban melalui aplikasi WhatsApp. Ia mengajak korban bisa bersedia kembali datang ke kosnya. Melalui beberapa percakapan tersebut korban akhirnya bersedia.

Tiba di kos, keduanya duduk berdua di depan kamar. Kemudian, pelaku memaksa korban masuk ke kamarnya. Korban sempat menolak, namun pelaku tetap memaksa dan mencabuli korban.

Baca juga: Pimpinanya Cabuli Anak Asuh, Yayasan Panti Asuhan di Ketapang Terancam Dibekukan

"Pelaku meyakinkan bahwa tidak akan terjadi kehamilan. Korban menyanggupi permintaan pelaku," ungkap dia.

Bayu mengatakan, korban melapor ke polisi pada 29 Agustus 2022 dengan laporan bernomor LP/B/133/VIII/2022/SPKT/Res. Ngada/Polda NTT.

Setelah menerima laporan, polisi lalu membekuk pelaku di Labuan Bajo, Manggarai Barat, beberapa hari yang lalu.

"Saat itu pelaku hendak melarikan diri ke Bali, tetapi berhasil digagalkan. Pelaku kini ditahan di Mapolres Ngada," katanya.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana kurungan minimal 5 tahun masimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com