Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/09/2022, 08:12 WIB

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Seorang tenaga honorer di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial CN (19), diduga mencabuli AM yang masih di bawah umur hingga hamil. AM saat ini sedang hamil 6 bulan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ngada, Iptu Bayu Rizki Subagyo menjelaskan, kejadian pencabulan itu berawal saat pelaku menjemput korban di salah satu kampung di Kecamatan Bajawa pada 17 Maret 2022 lalu menggunakan sepeda motor.

"Keduanya lalu menuju ke pasar tingkat kota Bajawa untuk membeli sepatu korban. Dalam perjalanan pulang, pelaku sempat mengajak korban mampir di kamar kosnya di wilayah Ngalisabu. Tetapi, korban menolak dan meminta pelaku mengantarnya pulang ke kampung halamannya," jelas Bayu dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (8/9/2022) pagi.

Baca juga: Pimpinan Panti Asuhan Cabuli Anak Asuhnya yang Berusia 13 Tahun Berulang Kali, Diduga Banyak Korban Lainnya

Setelah itu, lanjut dia, pelaku kembali ke kosnya dan mengirim pesan ke korban melalui aplikasi WhatsApp. Ia mengajak korban bisa bersedia kembali datang ke kosnya. Melalui beberapa percakapan tersebut korban akhirnya bersedia.

Tiba di kos, keduanya duduk berdua di depan kamar. Kemudian, pelaku memaksa korban masuk ke kamarnya. Korban sempat menolak, namun pelaku tetap memaksa dan mencabuli korban.

Baca juga: Pimpinanya Cabuli Anak Asuh, Yayasan Panti Asuhan di Ketapang Terancam Dibekukan

"Pelaku meyakinkan bahwa tidak akan terjadi kehamilan. Korban menyanggupi permintaan pelaku," ungkap dia.

Bayu mengatakan, korban melapor ke polisi pada 29 Agustus 2022 dengan laporan bernomor LP/B/133/VIII/2022/SPKT/Res. Ngada/Polda NTT.

Setelah menerima laporan, polisi lalu membekuk pelaku di Labuan Bajo, Manggarai Barat, beberapa hari yang lalu.

"Saat itu pelaku hendak melarikan diri ke Bali, tetapi berhasil digagalkan. Pelaku kini ditahan di Mapolres Ngada," katanya.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana kurungan minimal 5 tahun masimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kisah Pilu ART di Lampung, Disiksa Majikan, 4 Bulan Kerja Tak Digaji

Kisah Pilu ART di Lampung, Disiksa Majikan, 4 Bulan Kerja Tak Digaji

Regional
Soal Bakal Cawapres Ganjar, Puan Maharani: Rahasia Dong, Tunggu Kejutan Selanjutnya

Soal Bakal Cawapres Ganjar, Puan Maharani: Rahasia Dong, Tunggu Kejutan Selanjutnya

Regional
Saat Puan Bersepeda Bersama Gibran Sapa Pengunjung Car Free Day Solo...

Saat Puan Bersepeda Bersama Gibran Sapa Pengunjung Car Free Day Solo...

Regional
Dua Camat di Nunukan Terdaftar sebagai Bacaleg, Bawaslu Pertanyakan Status ASN Jadi Anggota Parpol

Dua Camat di Nunukan Terdaftar sebagai Bacaleg, Bawaslu Pertanyakan Status ASN Jadi Anggota Parpol

Regional
Cerita Warga Semarang Sambut Biksu Thudong, Rela Menunggu 2 Jam dan Siapkan Makanan

Cerita Warga Semarang Sambut Biksu Thudong, Rela Menunggu 2 Jam dan Siapkan Makanan

Regional
Detik-detik Truk Gagal Menanjak, Mundur dan Tabrak Pagar Balai Kemasyarakatan Kelas II Samarinda

Detik-detik Truk Gagal Menanjak, Mundur dan Tabrak Pagar Balai Kemasyarakatan Kelas II Samarinda

Regional
Bocah SD Tewas Terbakar Usai Main Bensin Bersama Temannya di Konawe

Bocah SD Tewas Terbakar Usai Main Bensin Bersama Temannya di Konawe

Regional
Pilkada Gubernur Bangka Belitung 2024 Diguyur Anggaran Rp 89,2 miliar

Pilkada Gubernur Bangka Belitung 2024 Diguyur Anggaran Rp 89,2 miliar

Regional
Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Mangkir Pemeriksaan, Polisi: Masih Sakit

Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Mangkir Pemeriksaan, Polisi: Masih Sakit

Regional
Ada Janin Dalam Perut Bayi Laki-laki yang Baru Lahir di Kupang

Ada Janin Dalam Perut Bayi Laki-laki yang Baru Lahir di Kupang

Regional
Siswa SMP di Buton Selatan Tewas Gantung Diri Usai Permintaannya Tak Dipenuhi Orangtua

Siswa SMP di Buton Selatan Tewas Gantung Diri Usai Permintaannya Tak Dipenuhi Orangtua

Regional
Asal Muasal Revolver yang Dibawa Bocah SD ke Sekolah di Kupang

Asal Muasal Revolver yang Dibawa Bocah SD ke Sekolah di Kupang

Regional
Rombongan Biksu Thudong Sampai di Semarang, Disambut Ratusan Warga

Rombongan Biksu Thudong Sampai di Semarang, Disambut Ratusan Warga

Regional
Penyebab Kebakaran Truk Tangki Pertamina di Tol Tangerang Merak Diduga karena Korsleting Listrik

Penyebab Kebakaran Truk Tangki Pertamina di Tol Tangerang Merak Diduga karena Korsleting Listrik

Regional
Rusak Akibat Gempa 2009, Pasar Raya Padang Fase VII Dibangun Lagi Juli 2023

Rusak Akibat Gempa 2009, Pasar Raya Padang Fase VII Dibangun Lagi Juli 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com