Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Wali Kota Umumkan Kenaikan Tarif Angkot Saat HUT Kota Ambon, Berikut Rinciannya

Kompas.com - 07/09/2022, 15:52 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Ambon resmi menaikkan tarif angkutan kota (angkot) sebagai imbas dari naiknya harga bahan bakar (BBM).

Kenaikan tarif angkot di Ambon itu diumumkan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-447 Kota Ambon yang dipusatkan di Lapangan Merdeka Ambon, Rabu (7/9/2022).

“Hari ini sudah berlaku,” kata Bodewin di Lapangan Merdeka Ambon, Rabu (7/9/2022).

Bodewin menjelaskan, penyesuaian tarif angkot dilakukan setelah Pemkot Ambon bertemu para sopir untuk membahas masalah itu.

Penyesuaian tarif angkot itu juga mendapat persetujuan dari DPRD Kota Ambon.

“Setelah kemarin dua hari lalu kita bertemu dengan sopir angkot kita diskusi untuk mencari solusi soal kenaikan harga BBM ini dan kemudian kemarin sudah dibahas di DPRD Kota Ambon dan DPRD tidak keberatan dan menyetujui kenaikan tarif angkot dengan beberapa perubahan,” ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Remaja 16 Tahun di Ambon Diduga Dianiaya 10 Oknum TNI, Korban Dituduh Curi Motor Prajurit

Ia mengaku penyesuaian tarif angkot di Kota Ambon itu telah ditetapkan dalam peraturan Wali Kota Ambon. Perwali itu diterbitkan setelah DPRD menyetujui kenaikan tarif angkot tersebut.

 “Semalam saya sudah tanda tangan perwalinya untuk penyesuaian harga angkot di Ambon,” ujarnya.


Adapun besaran kenaikan tarif angkot, Bodewin mengaku berpatokan terhadap kenaikan harga BBM.

Kenaikan tarif angkot juga bervariasi, sesuai kondisi jalan dan jarak tempuh.

“Persentasinya bervariasi tapi yang pasti dia tidak jauh dari kenaikan harga BBM jadi ada yang 18 persen 20 persen, karena kita menghitung selain rumus yang sudah ada dari kementrian perhubungan tapi kita pertimbangkan jaraknya, apakah jalannya datar ataukah ada tanjakan karena semua itu turut berpengaruhi penggunaan BBM,” ungkapnya.

Berikut ini kenaikan tarif angkot yang telah diresmikan Pemkot Ambon:

  • Jalur Batu Gajah, Skip, dan Talake, ongkos menjadi Rp 4.700
  • Jalur Hatukau, Tantui, Passo Galala, pngkos menjadi Rp 5.000
  • Jalur Talaga Raja, Karang Panjang, Batu Capeu, Kuda Mati, Benteng Atas, Halong Baru, Lateri, Kayu Tiga, dan Kayu Putih, ongkos menjadi Rp 5.500
  • Jalur Ahuru, Amahusu, Halong Atas, Batu Gong, Kebun Cengkeh, dan Kopertis, ongkos menjadi Rp 6.000
  • Jalur Stia Alaska, Soya, Kusu-kusu, Gunung Nona Kesia, Waringin Pintu, Passo/Passo Larier, Wara Air Kuning, dan IAIN, ongkos menjadi Rp 6.500
  • Jalur Mahia, Teluk Dalam Hunuth, Kate-kate, Dusun Ama Ori, dan Passo Wayame, ongkos menjadi Rp 7.000
  • Jalur Hatalae, Hative Besar, dan Siwang, ongkos menjadi Rp 7.500
  • Jalur Latuhalat, Airlouw, Toisapu, dan Tuni, ongkos menjadi Rp 8.000
  • Jalur Seilale Atas, ongkos menjadi Rp 8.500
  • Jalur Serri dan Tanah Putih, ongkos menjadi Rp 9.000
  • Jalur Kilang dan Laha, ongkos menjadi Rp 9.500
  • Jalur Hutumuri, Hukurila, dan Ema, ongkos menjadi Rp 10.000
  • Jalur Leahari, ongkos menjadi Rp 10.500. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com