Salin Artikel

Pj Wali Kota Umumkan Kenaikan Tarif Angkot Saat HUT Kota Ambon, Berikut Rinciannya

Kenaikan tarif angkot di Ambon itu diumumkan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-447 Kota Ambon yang dipusatkan di Lapangan Merdeka Ambon, Rabu (7/9/2022).

“Hari ini sudah berlaku,” kata Bodewin di Lapangan Merdeka Ambon, Rabu (7/9/2022).

Bodewin menjelaskan, penyesuaian tarif angkot dilakukan setelah Pemkot Ambon bertemu para sopir untuk membahas masalah itu.

Penyesuaian tarif angkot itu juga mendapat persetujuan dari DPRD Kota Ambon.

“Setelah kemarin dua hari lalu kita bertemu dengan sopir angkot kita diskusi untuk mencari solusi soal kenaikan harga BBM ini dan kemudian kemarin sudah dibahas di DPRD Kota Ambon dan DPRD tidak keberatan dan menyetujui kenaikan tarif angkot dengan beberapa perubahan,” ungkapnya.

Ia mengaku penyesuaian tarif angkot di Kota Ambon itu telah ditetapkan dalam peraturan Wali Kota Ambon. Perwali itu diterbitkan setelah DPRD menyetujui kenaikan tarif angkot tersebut.

 “Semalam saya sudah tanda tangan perwalinya untuk penyesuaian harga angkot di Ambon,” ujarnya.

Kenaikan tarif angkot juga bervariasi, sesuai kondisi jalan dan jarak tempuh.

“Persentasinya bervariasi tapi yang pasti dia tidak jauh dari kenaikan harga BBM jadi ada yang 18 persen 20 persen, karena kita menghitung selain rumus yang sudah ada dari kementrian perhubungan tapi kita pertimbangkan jaraknya, apakah jalannya datar ataukah ada tanjakan karena semua itu turut berpengaruhi penggunaan BBM,” ungkapnya.

Berikut ini kenaikan tarif angkot yang telah diresmikan Pemkot Ambon:

  • Jalur Batu Gajah, Skip, dan Talake, ongkos menjadi Rp 4.700
  • Jalur Hatukau, Tantui, Passo Galala, pngkos menjadi Rp 5.000
  • Jalur Talaga Raja, Karang Panjang, Batu Capeu, Kuda Mati, Benteng Atas, Halong Baru, Lateri, Kayu Tiga, dan Kayu Putih, ongkos menjadi Rp 5.500
  • Jalur Ahuru, Amahusu, Halong Atas, Batu Gong, Kebun Cengkeh, dan Kopertis, ongkos menjadi Rp 6.000
  • Jalur Stia Alaska, Soya, Kusu-kusu, Gunung Nona Kesia, Waringin Pintu, Passo/Passo Larier, Wara Air Kuning, dan IAIN, ongkos menjadi Rp 6.500
  • Jalur Mahia, Teluk Dalam Hunuth, Kate-kate, Dusun Ama Ori, dan Passo Wayame, ongkos menjadi Rp 7.000
  • Jalur Hatalae, Hative Besar, dan Siwang, ongkos menjadi Rp 7.500
  • Jalur Latuhalat, Airlouw, Toisapu, dan Tuni, ongkos menjadi Rp 8.000
  • Jalur Seilale Atas, ongkos menjadi Rp 8.500
  • Jalur Serri dan Tanah Putih, ongkos menjadi Rp 9.000
  • Jalur Kilang dan Laha, ongkos menjadi Rp 9.500
  • Jalur Hutumuri, Hukurila, dan Ema, ongkos menjadi Rp 10.000
  • Jalur Leahari, ongkos menjadi Rp 10.500. 

https://regional.kompas.com/read/2022/09/07/155202678/pj-wali-kota-umumkan-kenaikan-tarif-angkot-saat-hut-kota-ambon-berikut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke