PONTIANAK, KOMPAS.com – PN alias SL, terpidana kasus terorisme asal Kalimantan Barat (Kalbar) menerima pembebasan bersyarat setelah dinyatakan bebas paham radikal dan menyatakan diri ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalbar Ika Yusanti mengatakan, terpidana SL telah menjalani masa hukuman 3 tahun setelah ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 pada 2019 silam.
“SL sudah memenuhi syarat mendapat pembebasan bersyarat dan mendapat haknya berintegrasi sosial dengan masyarakat,” kata Ika kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: 5.837 Napi di Sulsel Dapat Remisi, 10 di Antaranya Narapidana Korupsi dan 1 Kasus Terorisme
Menurut Ika, terpidana SL telah menyadari kesalahannya dan menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
“SL diberikan pembebasan bersyarat setelah menjalani serangkaian penilaian, hasilnya dia dinyatakan telah bebas dari berbagai paham radikal serta kembali ke pangkuan NKRI,” ucap Ika.
Baca juga: 8 Napi Koruptor dan 3 Napi Terorisme di Maluku Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI
Ika menerangkan, saat ini SL telah diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Pontianak untuk dilakukan pembimbingan dan pembinaan.
Ika menjelaskan, ada dua jenis program pembinaan warga binaan, yakni pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.
“Pembebasan bersyarat ini tidak lantas membuat SL bebas, namun tetap diberi pendampingan dan program deradikalisasi. SL juga wajib lapor sebulan sekali,” tutup Ika.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.