Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Terpidana Korupsi Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Bebas Bersyarat Hari Ini

Kompas.com - 07/09/2022, 14:14 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Terpidana korupsi mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin bebas bersyarat hari ini, Rabu (7/9/2022).

Hal ini disampaikan Kepala Sub Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Riau, Koko Syawaluddin Sitorus kepada Kompas.com.

"Amril Mukminin hari ini mendapat PB (pembebasan bersyarat," kata Koko melalui pesan WhatsApps, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Sang Pangeran Banten, Tubagus Chaeri Wardana Bebas Bersyarat

Amril Mukminin sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru.

Kini, suami dari Bupati Bengkalis, Kasmarni itu sudah menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman 2,5 tahun dari vonis hukuman 4 tahun penjara.

Koko menjelaskan, kebebasan Amril berdasar pada masa hukuman yang sudah dipotong remisi dan pengajuan PB yang disetujui.

"Amril Mukminin mendapat remisi totalnya 6 bulan 15 hari," sebut Koko.

Ia merincikan, Amril Mukminin mendapat remisi khusus (RK) 1 bulan tahun 2021. Di tahun yang sama, kembali mendapat remisi umum (RU) 2 bulan. Lalu, tahun 2022, dapat RK lagi 1 bulan, dan RU 3 bulan.

"Remisi tambahan 1 bulan 15 hari. Dia (Amril Mukminin) wajib lapor sampai 27 Mei 2024," kata Koko.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu menambahkan, warga binaan memiliki hak yang sama selama dalam masa pidana.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

3 Nakes Puskesmas yang Buat Video Bedakan Layanan Umum dan BPJS Dirumahkan Sebulan

3 Nakes Puskesmas yang Buat Video Bedakan Layanan Umum dan BPJS Dirumahkan Sebulan

Regional
Jalan Pemuda Semarang Besok Ditutup, Ini Jalur Alternatifnya

Jalan Pemuda Semarang Besok Ditutup, Ini Jalur Alternatifnya

Regional
70 Bus Gratis Disiapkan untuk 'Pulang Basamo' Perantau Minang 2023, Cek Syaratnya

70 Bus Gratis Disiapkan untuk "Pulang Basamo" Perantau Minang 2023, Cek Syaratnya

Regional
Gibran Bertemu Nicholas Saputra dan Happy Salma, Bahas Rencana Pertunjukan Seni di Solo

Gibran Bertemu Nicholas Saputra dan Happy Salma, Bahas Rencana Pertunjukan Seni di Solo

Regional
Presiden Jokowi Kunjungi Kabupaten Jayapura, Polres Jayapura Terjunkan 380 Personel

Presiden Jokowi Kunjungi Kabupaten Jayapura, Polres Jayapura Terjunkan 380 Personel

Regional
Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk di Sumenep, Beraksi di 8 TKP

Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk di Sumenep, Beraksi di 8 TKP

Regional
Pengunjung Dugderan Semarang Mengeluh karena Tarif Parkir Mahal

Pengunjung Dugderan Semarang Mengeluh karena Tarif Parkir Mahal

Regional
Sudah 3 Hari Terbakar, Puluhan Hektar Lahan Gambut di Bengkalis Riau Belum Padam

Sudah 3 Hari Terbakar, Puluhan Hektar Lahan Gambut di Bengkalis Riau Belum Padam

Regional
Syabda Perkasa Belawa Dimakamkan Bersebelahan dengan Ibu dan Neneknya di Sragen

Syabda Perkasa Belawa Dimakamkan Bersebelahan dengan Ibu dan Neneknya di Sragen

Regional
Uang Palsu Diprediksi Marak Beredar Jelang Ramadhan, Pedagang di Salatiga Diminta Waspada

Uang Palsu Diprediksi Marak Beredar Jelang Ramadhan, Pedagang di Salatiga Diminta Waspada

Regional
Positif DBD, Bayi Berusia 6 Bulan di Dompu Meninggal Dunia

Positif DBD, Bayi Berusia 6 Bulan di Dompu Meninggal Dunia

Regional
Video Seorang Ibu Ditahan dengan Bayinya Viral, Polisi: Tidak Benar

Video Seorang Ibu Ditahan dengan Bayinya Viral, Polisi: Tidak Benar

Regional
Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Pebulutangkis Syabda Perkasa Dapat Santunan

Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Pebulutangkis Syabda Perkasa Dapat Santunan

Regional
Terima Suap Seleksi CPNS, Penyidik Senior Kejati NTB Ditetapkan sebagai Tersangka

Terima Suap Seleksi CPNS, Penyidik Senior Kejati NTB Ditetapkan sebagai Tersangka

Regional
Temui Gibran, Pemilik Krisna Oleh-oleh Bali Akan Buka di Solo

Temui Gibran, Pemilik Krisna Oleh-oleh Bali Akan Buka di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke