Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam CCTV Curi Ponsel, Pegawai Honorer di Alor Ditangkap Polisi

Kompas.com - 05/09/2022, 16:26 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial MM (32) asal Lautingara, Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Pria yang berprofesi sebagai pegawai honorer di salah satu instansi pemerintah itu, ditangkap karena mencuri ponsel milik warga setempat.

"Kita tangkap yang bersangkutan kemarin di kediamannya," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau, kepada Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Kisah Iptu Jeane, Kapolsek Wanita Pertama di Alor, Dedikasikan Diri Jadi Orangtua Asuh Anak Stunting

Penangkapan itu, lanjut Jems, berdasarkan laporan polisi B/275/IX/2022/SPKT/PA tanggal 31 Agustus 2022.

Pelaku MM mengambil sebuah telepon seluler (Ponsel) merek Realme C15 pada jok sepeda motor yang sedang diparkir di salah satu lokasi di Kota Kalabahi, ibu kota Kabupaten Alor.

Saat mengambil ponsel, aksi MM terekam kamera pengawas CCTV yang terpasang dekat lokasi kejadian.

Baca juga: Sensasi Bermalam di Kapal Phinisi Seharga Rp 25 Juta Per Hari di Alor

Pemilik ponsel, kemudian mendatangi Markas Polres Alor dan melaporkan kejadian itu.

Usai menerima laporan, anggota Buser Satreskrim Polres Alor lalu melakukan penyelidikan.

Baca juga: 6 Anak Diduga Dicabuli Calon Pendeta di NTT, Polisi Ungkap Modus Pelaku


Halaman:


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com