SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang warga Sumenep berinisial S (43) dianiaya setelah sebelumnya diculik. Polisi menangkap enam orang yang diduga pelaku penganiayaan terhadap S.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tindakan pelaku dilatarbelakangi kerja sama bisnis tambak udang yang mengalami kerugian.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Sayta Kentrik mengungkapkan, korban yang beralamat di Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep tersebut sempat diculik dan disekap di dalam mobil. Lalu dibawa dengan mobil tersebut dengan tujuan yang tak diungkap polisi.
Keenam pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SE (46), MH (35), HL (25), MR (38), SY (24), dan MH (50)
"Benar, pelaku saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sumenep," kata Edo di Polres Sumenep, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak di Sukabumi Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis
Edo menjelaskan, penculikan diketahui terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, menantu korban melaporkan ke polisi bahwa S diculik orang tak dikenal.
Berdasarkan laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Dungkek melaporkan kejadian tersebut ke Kasat Reskrim Polres Sumenep.
Kasat Reskrim kemudian memerintahkan tim Resmob untuk menghadang dan mengejar kendaraan pelaku yang membawa S.
"Kita juga berkordinasi dengan Sat Lantas serta Polsek Jajaran wilayah Pantura untuk melakukan pengejaran," kata Edo.
Tak lama setelah itu, Tim Resmob mengidentifikasi satu unit Honda Mobilio abu-abu yang diduga kuat kendaaraan yang digunakan para pelaku untuk menculik S.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.