Salin Artikel

Terekam CCTV Curi Ponsel, Pegawai Honorer di Alor Ditangkap Polisi

Pria yang berprofesi sebagai pegawai honorer di salah satu instansi pemerintah itu, ditangkap karena mencuri ponsel milik warga setempat.

"Kita tangkap yang bersangkutan kemarin di kediamannya," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau, kepada Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Penangkapan itu, lanjut Jems, berdasarkan laporan polisi B/275/IX/2022/SPKT/PA tanggal 31 Agustus 2022.

Pelaku MM mengambil sebuah telepon seluler (Ponsel) merek Realme C15 pada jok sepeda motor yang sedang diparkir di salah satu lokasi di Kota Kalabahi, ibu kota Kabupaten Alor.

Saat mengambil ponsel, aksi MM terekam kamera pengawas CCTV yang terpasang dekat lokasi kejadian.

Pemilik ponsel, kemudian mendatangi Markas Polres Alor dan melaporkan kejadian itu.

Usai menerima laporan, anggota Buser Satreskrim Polres Alor lalu melakukan penyelidikan.



"Kita mendapat informasi bahwa pelaku dengan ciri-ciri yang dimaksud dalam rekaman CCTV merupakan warga Lautingara yang diketahui berinisial MM," kata Jems.

Pelaku yang ternyata adalah pegawai honorer, akhirnya ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Alor untuk diproses hukum.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/05/162659578/terekam-cctv-curi-ponsel-pegawai-honorer-di-alor-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke