Berdasarkan keterangan sopir YSH, tabrakan tersebut terjadi karena ia tidak memperhatikan ke arah depan sebelah kiri.
Akibat kecelakaan ini, arus lalu lintas di lokasi kejadian sempat macet dan tidak bisa dilewati.
Polisi dari Satlantas Polresta Kupang Kota kemudian ke lokasi kejadian dan mengamankan lokasi kejadian.
Baca juga: 6 Warga NTT Hilang Saat Berlayar dari Kupang menuju Perbatasan Timor Leste
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mencari saksi dan mengamankan barang bukti mobil dan sepeda motor milik korban.
"Kasus ini sedang ditangani oleh anggota Satuan Lantas Polres Kupang Kota," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.