Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pejabat Samsat Kelapa Dua Tangerang Didakwa Korupsi Pajak Kendaraan Rp 10,8 Miliar

Kompas.com - 01/09/2022, 19:46 WIB

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Seksi Penetapan, Penerimaan, dan Penagihan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Kelapa Dua, Tangerang, Zulfikar, didakwa melakukan tindak pidana korupsi.

Dia bersama tiga rekannya selaku Pengadministrasi Penerimaan Bapenda UPTD Samsat Kelapa Dua, Achmad Pridasya, dan pegawai non ASN di Samsat Kelapa Dua, Mokhamad Bagza Ilham, serta Budiyono.

Keempatnya didakwa korupsi Rp 10,8 miliar dalam perkara penggelapan pajak kendaraan sejak awal 2021 hingga 2022.

Baca juga: Dugaan Kasus Korupsi Revitalisasi Saluran Air di Kaltara, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Pada sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Banten Subardi di gelar di Pengadilan Tipikor Serang dengan menghadirkan empat terdakwa secara daring dari Rutan Pandeglang, Kamis (1/9/2022).

Dalam dakwaan, empat terdakwa bersama-sama memanipulasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Perbuatan terdakwa yang menyimpang dan menyalahi ketentuan telah memperkaya terdakwa Zulfikar, bersama-sama terdakwa Achmad Pridasya, Mokhamad Bagza Ilham, dan Budiyono sebesar Rp 10.811.899.000,00," kata Subardi saat membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim yang diketuai Slamet Widodo.

Modus terdakwa

Dikatakan Subardi, awal mula para terdakwa memanipulasi pajak itu bersepakat untuk mencari tambahan uang dengan memanfaatkan kelemahan sistem aplikasi pelayanan wajib pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Kelapa Dua.

Adapun caranya, kata Subardi, dengan memanipulasi kode tahapan dan status proses serta nilai pembayaran pada data base system aplikasi Samsat.

"Lalu menerbitkan Nota Perhitungan Pembayaran Pajak Daerah (NPPPD) yang tidak benar dan melakukan koreksi pembayaran sebelum penutupan kas harian," ujar dia.

Baca juga: Kadis Sosial Bandar Lampung Sahriwansah Mundur dari Jabatan, Diduga Terkait Dugaan Korupsi Retribusi Sampah

Selanjutnya, keempat terdakwa kemudian mengambil selisih pembayaran pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan, sebelum disetorkan ke Bank Banten.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Fakta Insiden Ledakan Kilang Minyak Pertamina di Dumai, 5 Korban Luka Terkena Serpihan Kaca

Fakta Insiden Ledakan Kilang Minyak Pertamina di Dumai, 5 Korban Luka Terkena Serpihan Kaca

Regional
Kepanikan Warga di Sekitar Area Kilang Minyak Pertamina Dumai, Takut Ada Ledakan Susulan

Kepanikan Warga di Sekitar Area Kilang Minyak Pertamina Dumai, Takut Ada Ledakan Susulan

Regional
Terbongkarnya Akal Bulus Suami Bunuh Istri di Lampung, Jalin Asmara dengan Adik Ipar hingga Hamil

Terbongkarnya Akal Bulus Suami Bunuh Istri di Lampung, Jalin Asmara dengan Adik Ipar hingga Hamil

Regional
Bocah 7 Tahun di Manado Tewas Ditenggelamkan, lalu Jenazahnya Diperkosa

Bocah 7 Tahun di Manado Tewas Ditenggelamkan, lalu Jenazahnya Diperkosa

Regional
Kilang Minyak Pertamina Dumai Meledak, 5 Pekerja Luka-luka Terkena Serpihan Kaca

Kilang Minyak Pertamina Dumai Meledak, 5 Pekerja Luka-luka Terkena Serpihan Kaca

Regional
Kilang Minyak Pertamina Dumai Meledak, Kapolda Riau Sebut Tidak Ada Korban Jiwa

Kilang Minyak Pertamina Dumai Meledak, Kapolda Riau Sebut Tidak Ada Korban Jiwa

Regional
Cerita Warga Saat Kilang Minyak Pertamina Dumai Meledak, Dikira Gempa hingga Petir

Cerita Warga Saat Kilang Minyak Pertamina Dumai Meledak, Dikira Gempa hingga Petir

Regional
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 2 April 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 2 April 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 2 April 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 2 April 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Kronologi Suami Bunuh Istri karena Tak Diizinkan Menikahi Adik Ipar | Bandara Husein Sastranegara Kembali Buka Penerbangan Internasional

[POPULER NUSANTARA] Kronologi Suami Bunuh Istri karena Tak Diizinkan Menikahi Adik Ipar | Bandara Husein Sastranegara Kembali Buka Penerbangan Internasional

Regional
 Viral, Video Rumah Kayu dengan 'View' Curug Citambur, Jajang Pernah Ditawar Jual Rumah Seharga Rp 2 M

Viral, Video Rumah Kayu dengan "View" Curug Citambur, Jajang Pernah Ditawar Jual Rumah Seharga Rp 2 M

Regional
Kilang Minyak Pertamina di Dumai Meledak, Warga Sekitar Mengungsi

Kilang Minyak Pertamina di Dumai Meledak, Warga Sekitar Mengungsi

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Ponorogo Hari Ini, 2 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Ponorogo Hari Ini, 2 April 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purwakarta Hari Ini, 2 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purwakarta Hari Ini, 2 April 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pekanbaru Hari Ini, 2 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pekanbaru Hari Ini, 2 April 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke