Enam prajurit tersebut adalah Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.
Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, para pelaku berjumlah sembilan orang, enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.
Kasus tersebut berawal saat para pelaku pura-pura ingin menjual senjata api. Para korban yang tertarik kemudian mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta.
Senjata yang akan dibeli pelaku dari korban adalah jenis AK 47 dan FN.
"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal melalui pesan singkat, Minggu (28/8/2022).
Baca juga: Korban Mutilasi di Timika adalah Simpatisan KKB dan Kepala Kampung di Nduga
Para korban menemui pelaku pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT di wilayah SP 1, Distrik Mimika Baru.
Saat pertemuan tersebut, pelaku membunuh pada korban. Setelah itu mayat para korban dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Sebelum dibuang, mayat para korban dimutilasi dan dimasukkan dalam enam karung.
Setelah membuang para korban, para pelaku membakar mobil Toyota Calya yang disewa para korban di wilayah jalan masuk Galian C, Kali Iwaka.
Baca juga: 4 Fakta Kasus Mutilasi di Timika yang Diduga Libatkan 6 Anggota TNI
Lalu para pelaku berkumpul di gudang milik salah satu pelaku berinisial APL, dan membagi rata uang Rp 250 juta yang dirampas dari korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.