JAYAPURA, KOMPAS.com - Motif dan modus di balik penemuan dua jenazah korban mutilasi di Kabupaten, Mimika, Papua, terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan.
Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, para pelaku berjumlah sembilan orang, enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.
Sedangkan korban berjumlah empat orang.
Kepada korban, para pelaku berpura-pura ingin menjual senjata api.
Baca juga: 6 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Mutilasi di Timika, Kapendam Cenderawasih: Masih Didalami
Para korban yang diyakini berjumlah empat orang kemudian tertarik dan mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta.
"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal melalui pesan singkat, Minggu (28/8/2022).
Baca juga: Ditemukan 2 Jenazah Korban Mutilasi di Timika, 3 Terduga Pelaku Ditangkap
Faizal menerangkan, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT, di SP 1, Distrik Mimika Baru, para pelaku bertemu dengan korban dan membunuh mereka.
Setelah melakukan pembunuhan, selanjutnya para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang.
Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung.
"Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi dan dimasukan ke dalam enam karung," kata dia.
Baca juga: Nelayan Merauke Tewas di Perairan Papua Nugini, TNI AL Menduga Korban Ditembak Jarak Dekat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.